Empat Pengedar Sabu Jaringan Kaltim-Kaltara Dibekuk, Terancam Pidana Mati
Keempat pengedar yang kini meringkuk di penjara adalah dua warga Bulungan di Kalimantan Utara, ZU (27) dan KA (37). Dua lainnya adalah AD (25) nelayan di Talisayan dan JU (30) warga Biatan Lempake di Berau, Kalimantan Timur.
Polres Berau menangkap 4 orang pengedar sabu jaringan dua provinsi Kaltim-Kaltara dalam 3 hari pada 24-27 April 2021. Salah satunya adalah nelayan. Keempatnya terancam pidana mati.
Keempat pengedar yang kini meringkuk di penjara adalah dua warga Bulungan di Kalimantan Utara, ZU (27) dan KA (37). Dua lainnya adalah AD (25) nelayan di Talisayan dan JU (30) warga Biatan Lempake di Berau, Kalimantan Timur.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Heru mulai bertani cabai? Lahir dari keluarga petani, Heru sudah akrab dengan dunia ini sejak kecil. Bahkan, saat masih duduk di bangku SMA, ia diberi kepercayaan orang tua mengelola lahan sendiri.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
"Total barang bukti yang kami sita 871,78 gram sabu, atau hampir 1 kilogram," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, di kantornya, Kamis (29/4).
Polisi sebelumnya mengendus pengiriman sabu dari arah Bulungan, dan akan diserahterimakan di perbatasan Berau - Bulungan, kawasan Gunung Tabur, Berau.
"Tim lidik. Ada truk singgah di warung makan dan anggota curiga, lalu mendatangi truk itu. Dari dalam truk, ZU dan KA hendak kabur. Kami dapatkan 4 paket sabu seberat 188,56 gram," ujar Edy.
Polisi gerak cepat. Pada 27 April 2021 pukul 02.00 WITA dini hari, dari keterangan ZU dana KA, akan ada transaksi lagi di daerah Sambaliung, Berau. "Ada motor dengan dua orang berboncengan. Kami geledah ada 3 paket sabu 146,87 gram dari pelaku AD," tambah Edy.
"Dari keterangan AD seorang nelayan di Talisayan ini, kami dapatkan lagi ke pelaku JU di pelelangan ikan dengan barang bukti 6 paket sabu 536,35 gram," ungkap Edy lagi.
Keempat orang itu ditetapkan tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 huruf a UU No 35/2009 tentang Narkotika. Satu orang, AJ, masuk buronan kepolisian lantaran diduga pemasok sabu kepada keempat orang itu.
"Diancam pidana mati, seumur hidup. Paling singkat 6 tahun. Denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," pungkas Edy.
Baca juga:
Mau Jual 1 Kg Sabu Rp450 Juta, Polisi di Sumut Ditangkap
Polres Bogor Tangkap 19 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan, 126 Gram Sabu Disita
Putus Rantai Peredaran Narkoba, 58 Napi Dipindah dari Lapas Kedungpane Semarang
Bawa Narkoba, IRT Cantik di Labuan Bajo Ditangkap Polda NTT
Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Kenang Masa Sulit saat Dipenjara