Empat Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, Satu Masih ABG
Empat dari lima perampok yang membunuh pasangan suami istri, SN (57) dan SR (49, di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Seorang di antaranya masih berusia 16 tahun.
Empat dari lima perampok yang membunuh pasangan suami istri, SN (57) dan SR (49, di Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Seorang di antaranya masih berusia 16 tahun.
Para tersangka yang ditangkap yakni YD (43), KAI (49), RS (16), dan MG (37), semuanya warga Banyuasin. Polisi masih masih memburu satu pelaku lagi, yakni KV.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin, Kamis (13/10) pagi. Ketika itu dua pelaku yang menggunakan speedboat diketahui akan melintasi Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Banyuasin.
Saat diadang, YD dan KAI melarikan diri ke daratan. Petugas menembak kaki mereka.
Dari interogasi, petugas mengamankan dua pelaku lain tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan.
Bunuh Korban untuk Hilangkan Jejak
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengungkapkan, para tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela di bagian belakang. Kemudian mereka masuk ke kamar lalu mengikat kaki dan tangan kedua korban menggunakan tali karet ban.
"Setelah korban tak bisa melawan, kawanan ini mengacak-acak rumah untuk mencari harta berharga," ungkap Hary, Jumat (14/10).
Untuk menghilangkan jejak, para tersangka membunuh kedua korban. SN mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya, sementara istrinya luka bacokan dan bekas cekikan di leher.
"Kedua korban tewas masih dalam kondisi tangan dan kaki terikat," ujarnya.
Dari perampokan itu, kawanan tersangka membawa kabur perhiasan emas seberat 25 gram, rokok senilai Rp25 juta, 3 unit ponsel, dan uang tunai Rp232.930.000. Total kerugian mencapai Rp383.930.000.
"Semua barang berharga milik korban dibawa kabur tersangka," kata dia.
Buronan Diingatkan untuk Menyerah
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita pakaian korban, 6 karet ban, satu besi, parang, dan ratusan bungkus rokok yang ditemukan di rumah masing-masing tersangka.
"Untuk satu buronan kami imbau menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas karena terus dikejar petugas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, geger dengan adanya perampokan yang dialami tetangganya. Bahkan, kejahatan itu menyebabkan dua korban tewas.
Korban adalah seorang kepala dusun, SN dan istrinya SR. Keduanya ditemukan tergeletak di atas kasur dengan kondisi tangan dan kaki terikat, Rabu (12/10) pukul 05.00 WIB.
(mdk/yan)