Empat perintah Syafruddin Arsyad Temenggung terhadap utang BDNI
Empat perintah Syafruddin Arsyad Temenggung terhadap utang BDNI. Menurut Syahrial, merujuk pada BAP yang dibacakan jaksa Wayan Riana, BPPN mengadakan rapat pada 21 Oktober 2003 dan dipimpin langsung oleh Syafruddin. Dalam rapat tersebut, Syafruddin memerintahkan empat poin.
Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan mantan Deputi Asset Management Credit (AMC) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Muhammad Syahrial pada sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. Jaksa membacakan BAP Syahrial tentang perintah Syafruddin kepada AMC atas hutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham kendali.
Menurut Syahrial, merujuk pada BAP yang dibacakan jaksa Wayan Riana, BPPN mengadakan rapat pada 21 Oktober 2003 dan dipimpin langsung oleh Syafruddin. Dalam rapat tersebut, Syafruddin memerintahkan empat poin.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana caranya aset BLBI dimanfaatkan? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta mencapai puncaknya? Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun," terangnya.
Namun yang menjadi sorotan jaksa penuntut umum adalah pembebasan tanggung jawab utang BDNI selaku obligor. Alasannya, utang telah dibebankan kepada petani tambak PT Citra Dipasena.
"Intinya Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung menegaskan ke Asset Management Investement (AMI) aset kredit Inti Plasma tidak dibebankan kepada Sjamsul. Maksud dari poin pertama bahwa Sjamsul Nursalim tidak dibebankan aset kredit PT Citra Dipasena apa?" tanya jaksa Wayan kepada Syahrial saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
Namun, Syahrial mengklaim tak tahu menahu latar belakang perintah Syafruddin kepada AMI. Dalam hal ini AMI sebagai divisi yang mendapat tugas penagihan utang para obligor, termasuk BDNI.
"Secara dokumen mengatakan demikian saya tidak tahu latar belakang itu apa," ujar Syahrial.
Jaksa juga mengkritisi penggabungan jumlah utang layak ditagih (sustainable) dan tidak layak ditagih (unsustainable) yang dilakukan oleh BPPN pada divisi AMK. Berdasarkan perhitungan, piutang BDNI ke PT Dipasena sebesar Rp 4,8 triliun, namun karena adanya perubahan kurs menjadi Rp 3,7 triliun.
Dari utang tersebut muncul klasifikasi utang layak tagih petambak PT Citra Dipasena sebesar Rp 1,1 triliun sementara utang tidak layak tagih sebesar Rp 1,9 triliun.
Syahrial berdalih, digabungkannya klasifikasi utang layak tagih ataupun sebaliknya lantaran belum mendapat arahan atau perintah tindak lanjut dari kepala BPPN yang saat itu dijawab oleh Syafruddin.
"Saat itu kita belum mendapat arahan terhadap unsustainable portion sehingga dalam mempresentasikan kita harus tetap memasukkan angka unsustainable," ujarnya.
Diketahui saat krisis melanda Indonesia, sejumlah bank mengalami gonjang-ganjing akibat penarikan uang oleh nasabah secara serentak. Agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan, negara menggelontorkan BLBI kepada sejumlah obligor dengan total keseluruhan Rp 144 triliun, BDNI termasuk didalamnya.
Seiring berjalannya waktu BDNI dengan kepemilikan saham terbesar adalah Sjamsul Nursalim dianggap misrepresentatif karena membebankan piutang ke petani tambak PT Dipasena, Darmaja dan PT Wachyuni Mandira yang tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.
Sjamsul pun diwajibkan bertanggung jawab membayar Rp 4,58 triliun sebagaimana aset yang dilimpahkan BDNI ke perusahaan tambak tersebut. Namun, belum selesai Sjamsul menyelesaikan kewajibannya, Syafruddin menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap BDNI.
Ia pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Ekspresi Dorodjatun batal bersaksi di sidang SKL BLBI
Waktu dibatasi hakim, Dorojatun batal bersaksi di sidang kasus BLBI
Sidang korupsi BLBI, eks Menko Perekonomian Dorodjatun jadi saksi
Di sidang BLBI, Kwik Kian Gie ungkit Megawati pimpin rapat bahas SKL
Eks menko perekonomian era Megawati sudah ingatkan bahaya terbitkan SKL BLBI
Keputusan KKSK buatan Kwik Kian Gie dibatalkan Dorojatun Kuntjoro Jakti
Disebut susun draft SKL BLBI, Yusril buru-buru klarifikasi