Enggan masak nasi, Suladi dibunuh ayah kandungnya
Ternyata, korban tak mau menuruti permintaan ayahnya itu. Keduanya terlibat cekcok mulut karena merasa paling benar.
Gara-gara nasi, Arto (65) nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, Suladi (30). Pelaku akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku baru saja pulang dari kebun tak jauh dari rumahnya di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel, Selasa (17/7) sore. Lantaran lapar, tersangka menyuruh korban untuk menanak nasi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
Ternyata, korban tak mau menuruti permintaan ayahnya itu. Keduanya terlibat cekcok mulut karena merasa paling benar.
Saat pertengkaran itu, tersangka mendorong korban hingga terjatuh. Bukannya minta maaf, korban justru menantang bapaknya duel. Tersulut emosi yang tak terbendung, tersangka mengambil pisau dan menusuk dada kiri serta punggung korban. Korban tewas di tangan bapak kandungnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Ferry Harahap mengungkapkan, pihaknya langsung mengamankan tersangka usai kejadian. Motif pembunuhan diduga karena kesal korban enggan menanak nasi.
"Tersangka sudah kita amankan, sekarang masih diperiksa," ungkap Ferry, Rabu (18/7).
Dijelaskannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau sebagai alat kejahatan.
"Kita lengkapi dengan keterangan saksi dulu untuk menentukan kasus hukumnya," pungkasnya.
Baca juga:
Pemukul PNS Kaltim pakai palu hingga tewas diduga idap gangguan mental
Usai nobar final Piala Dunia, pelajar tewas dibacok sekelompok orang
Tahanan eks PNS tewas di tahanan, 13 orang jadi tersangka penganiayaan
Tembak pelaku yang hantam PNS Kaltim dengan palu, Kapolres tegaskan sesuai prosedur
Kronologi PNS Kaltim tewas setelah empat kali dihantam palu
PNS di Kaltim tewas usai kepala dipukul palu oleh kuli bangunan