Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Menag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Yaqut.
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah (mampu) kesehatan jemaah haji dimatangkan.
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023).
Rakernas mengangkat tema 'Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia'. Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men.
- Istitha'ah Kesehatan, Ikhtiar Kemenag Mempersiapkan Jemaah Haji 2024
- Sandiaga Dorong Evaluasi Keamanan Seluruh Tempat Wisata, Usai Insiden Jembatan Kaca di Banyumas Pecah
- Evaluasi Diri Jeje Govinda Ajak Syahnaz Umrah, Mama Amy 'Ke Depan Rumah Tangganya Semoga Langgeng'
- Evaluasi Jabatan Sipil Diisi Militer Harus Ubah UU TNI
Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar Menag.
Masa Tinggal Jemaah
Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Masa Tinggal Petugas
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Menag.
"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.
Menag juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.
"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," tandasnya.
DPR Mendukung
Usulan Menteri Agama agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik oleh Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menilai usulan itu sangat tepat.
"Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," ujar Tb Ace Hasan Syadzily.
Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pria yang akrab disapa Ace ini juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.
"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024," tegasnya.
Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jemaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.
"Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, dirilis buku Haji Lansia di Mata Lensa MCH 2023.