Fadli Zon juga laporkan Metro TV ke KPI dan Dewan Pers
"Metro TV juga menyiarkan fitnah wawancara Allan Nairn tanpa melalui konfirmasi," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerinda, Fadli Zon bukan hanya melaporkan media online tribunnews.com, ke Polri. Dia juga melaporkan stasiun MetroTV karena dianggap telah melakukan fitnah.
"MetroTV juga menyiarkan fitnah wawancara Allan Nairn tanpa melalui konfirmasi, apalagi menggunakan wartawan asing yang tidak jelas asal usulnya," kata Fadli Zon di Bareskrim Polri, Senin (7/7).
Namun untuk pelaporan MetroTV , terlebih dahulu pihaknya akan melapor ke KPI dan Dewan Pers. Baru kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan fitnah.
"Penyiaran masalahnya kalau kami masukan ke sini (Bareskrim) akan masuk UU pers, ini strategi saja," tambah Mahendradatta, kuasa hukum yang mendampingi Fadli.
Sebelumnya, Fadli Zon melaporkan tribunnews.com atas tuduhan penyebaran fitnah lewat berita 'Fadli Zon bagi-bagi uang di Semarang'. Laporan ini diterima Polri dengan nomor LP/ 667/VII/2014/Bareskrim tanggal 7 Juli 2014.
Baca juga:
Fadli Zon laporkan Tribunnews.com ke Bareskrim Mabes Polri
Fadli Zon: e-budgeting Jokowi ternyata omong kosong
Kampanye bagi duit di Semarang,Fadli Zon sebut ada yang sentimen
Teten kecewa Fahri & Fadli Zon masih menyerang saat Ramadan
Diduga lakukan politik uang, Fadli Zon terancam 2 tahun bui
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.