Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Iklan itu viral setelah diunggah di salah satu media sosial.
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Muncul iklan angka dua ikuti gambar jari berbentuk love sign pada videotron yang berdiri di Pospol Simpang Susun Semanggi. Informasi itu viral setelah diunggah akun @MurtadhaOne1.
Pihak kepolisian membenarkan iklan yang sempat muncul tersebut. Polda Metro Jaya memastikan videotron itu bukan milik mereka.
"Otomatis saya tegaskan bukan milik polri, milik swasta. Ada 12 titik di pos lantas yang melekat ada advertising swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat (22/12).
Pengelola Videotron Minta Maaf
Dalam kesempatan yang sama, Manajer Operasional Advertising, Z Dede Jua, menyampaikan permohonan maaf atas munculnya iklan salah satu paslon di videotron Pospol di Simpang Susun Semanggi.
Dede menjelaskan, perusahaan tempatnya bekerja mengelola beberapa videotron di Jakarta. Salah satunya di Simpang Susun Semanggi.
"Saya di sini memohon maaf karena terjadi kericuhan seperti itu."
Kata Dede saat konferensi pers, Jumat (22/12).
Perusahaan advertising siap menerima konsekuensi atas tindakannya menanyangkan iklan paslon tertentu di videotron Pospol Lalu Lintas di simpang susun Semanggi.
"Kalau saya cuma memikirkan hanya uang tidak memikirkan posisinya Polri, saya tidak ada di sini. Kan saya bilang saya minta maaf, kalau misalkan kita di sini negara, negara hukum, pasti ada aturan jelas Indonesia itu negara hukum dan ada aturannya," ujar dia.
Siapa Sosok Pengiklan?
Dede menjelaskan, pengelola atau pelaku advertising menerima kontrak untuk menayangkan iklan tersebut.
Tapi dia pastikan tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
"Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri," ujar dia.
Dede menjelaskan, sebagai pelaku usaha tidak dituntut netral dalam pemilu dan tidak ada kepentingan apapun selain pendapatan.
Tak bisa pungkiri pesta demokrasi banyak pihak yang diuntungkan misalnya usah konveksi dan lain sebagainya.
"Hak kami untuk berusaha atau mendapatkan hasil. Yg mana di sini kami memohon maaf, apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dgn konten tersebut. Yang seyogyanya itu memang kami pelaku advertising bukan ada berkaitan dengan Polri," ujar dia.
Iklan Sudah Ditakedown
Perusahaan advertising mengaku telah menurunkan atau takedown iklan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab karena penanyangan iklan menimbulkan polemik. Meski, perusahaan harus menanggung kerugian yang tak sedikit.
"Kami di sini sudah jelas kalau melihat dari kerugian kita rugi. Tapi kita sudah setop di sini karena kita tahu ada keteledoran kami. Dan itu pun kita kontrak langsung kita kena penalti tidak masalah demi terjalinnya istilahnya tidak dan kericuhan," ujar dia.