Fadli Zon Minta Jangan Kriminalisasi Pohon Terkait Listrik Padam
Fadli Zon Minta Jangan Kriminalisasi Pohon Terkait Listrik Padam. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan hasil investigasi bahwa pohon sengon menjadi penyebab listrik mati tidak masuk akal.
PT PLN Persero menggaet Bareskrim Polri untuk menginvestigasi gangguan listrik yang menyebabkan mati listrik massal di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap hasil investigasi bahwa mati listrik diduga dipicu oleh pohon yang ada di sekitar jaringan. Pohon sengon disebut sebagai biang kerok itu.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang terjadi pada tiang listrik di Jalan Prof M Yamin? Sebuah tiang listrik tiba-tiba terbakar di Jalan Prof M Yamin menuju Taman Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Bagaimana lumba-lumba hidung botol mendeteksi medan listrik? Lumba-lumba ini dilengkapi dengan baris pori-pori sensitif pada hidung mereka, yang dikenal sebagai kripta vibrissal, yang sangat peka karena saraf yang melimpah.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian arus listrik di Medan? Agung mengatakan, dalam kasus ini, listrik yang dikelola PLN melalui proses pembangkit listrik disalurkan secara ilegal ke aktivitas penambangan Bitcoin tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan hasil investigasi bahwa pohon sengon menjadi penyebab listrik mati tidak masuk akal.
"Penjelasan seperti pohon sengon itu enggak masuk akal. Tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (7/8).
Fadli mengatakan, tidak seharusnya pohon disalahkan dan menjadi kambing hitam atas pemadaman listrik masal beberapa hari itu. "Jangan kriminalisasi pohon sengon lah," ucapnya.
Selain itu, politisi Gerindra itu meminta ada batas waktu investigasi penyebab mati listrik itu. "Harus ada investigasi tetapi harus ada limit harus ada waktunya. Kapan? Masa yang begini saja perlu setahun ya seminggu dua minggu lebih dari cukup," katanya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Dedi mengatakan pohon tersebut memiliki ketinggian melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik, yakni 8,5 meter.
"Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," ucap Dedi.
Dia menyatakan, tim dari Polda Jawa Tengah telah mengecek ke tempat kejadian di tower transmisi, Desa Malom, Gunung Pati, Kabupaten Semarang. Sementara, polisi tidak menemukan unsur sabotase dalam peristiwa mati listrik massal itu.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Catatan Dahlan Iskan: Kemana 'Kopassus'nya PLN Saat Listrik Padam
Plt Dirut PLN: Kemarin itu Bagian dari Musibah
Listrik Padam, Polri Telusuri Dugaan Adanya Sabotase
VIDEO: PLN Menjawab Isu Pohon Sengon Penyebab Listrik Pulau Jawa Padam
IAGI Apresiasi Langkah PLN Atasi Pemadaman Listrik