Fakta-fakta kasus suap Sanusi yang bikin KPK geleng-geleng
Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekira pukul 19.30 WIB, di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Penangkapan ini membuat banyak pihak kaget, pasalnya terdapat bakal calon gubernur DKI Jakarta M Sanusi ikut dicidukuk KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Sanusi, Dua tersangka lainnya adalah Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land. "Tiga orang tersangka. Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekira pukul 19.30 WIB, di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang.
Lebih dari Rp 1 miliar politisi Partai Gerindra ini menerima uang suap. Semua untuk memuluskan proyek PT Agung Podomoro Land.
PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.
Kini, kinerja Sanusi sebagai ketua komisi D DPRD DKI dipertanyakan. Sejumlah pimpinan DPRD DKI juga mulai ketar-ketir. Sebab, ruangan mereka juga digeledak penyidik KPK.
Berikut fakta-fakta kasus suap melibatkan Sanusi, Sabtu (2/4):
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Saat ditangkap KPK, Sanusi terima suap kedua Rp 1 miliar lebih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi (MSN), sebagai tersangka penerimaan suap. Sanusi menerima suap dari pihak swasta terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil di bagian pantai utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara. Â Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis malam kemarin di sebuah pusat perbelanjaan. Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti Rp 1 miliar dan Rp 140 juta. Â "Ini merupakan pemberian kedua pada MSN," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (1/4). Â Sebelumnya, pada tanggal 28 Maret lalu, Sanusi juga telah menerima suap dari pihak yang sama sebesar, Rp 1 miliar dan sudah didugakan. "Jadi ini sisa pemberian," tambahnya.
KPK sebut kasus yang melibatkan M Sanusi korupsi besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta, Kamis (31/3) lalu. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).  Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus ini berkaitan dengan pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan raperda tentang tata ruang strategis Jakarta Utara. Diketahui, saat ini Pemprov DKI tengah menggarap proyek reklamasi Partai Jakarta dengan PT Agung Podomoro Land sebagai pengembang utamanya.  Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, kasus ini bisa dikategorikan sebagai kasus korupsi besar. Dimana sebuah perusahaan mencoba mempengaruhi pembuat kebijakan untuk kepentingan sempit.  "Ini kasus yang bisa dikategorikan grand corruption. Karena dari awal kami berlima ingin menyasar korupsi besar yang melibatkan swasta," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).  Laode mengatakan, kasus ini semakin mempertegas jika korporasi kerap mempengaruhi pembuat aturan baik di eksekutif maupun legislatif.  "Dan yang paling peting lagi, ini contoh paripurna di mana korporasi pengaruhi kebijakan publik. Bisa dibayangkan, kalau semua kebijakan publik dibikin bukan dasar kepentingan rakyat, tapi hanya mengakomodasi kepentingan orang tertentu atau korporasi tertentu," tegas dia.  Laode berharap, kasus ini tidak terjadi lagi baik di tingkat pusat maupun daerah. Apalagi, reklamasi yang terjadi saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat baik Jakarta maupun Bali.  "Kami berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi. Di Indonesia perlu juga kami jelaskan proyek tentang reklamasi, sudah banyak diributkan, sejak dulu diprotes karena dianggap bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," tegas dia.  Menurut dia, akibat suap yang dilakukan korporasi membuat UU menjadi tidak sinkron dari pusat ke daerah.  "Kebijakan ini tidak sinkron dengan UU di atasnya. KPK sangat menganggap kasus ini adalah kasus sangat penting, karena ini contoh paripurna bagian korporasi pengaruhi pejabat publik untuk kepentingan yang sempit," jelas dia.
Serahkan diri ke KPK, Presdir Agung Podomoro Land langsung ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyerahan diri Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Tersangka datang ke KPK bersama kuasa hukumnya. Â "Benar malam ini tersangka AWJ serahkan diri (didampingi) bersama kuasa hukumnya," kata Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (1/4). Â Yuyuk menyebut, Ariesman datang atas kesadaran sendiri dan bukan dijemput paksa penyidik KPK. Selain itu dia juga mengatakan malam ini juga Ariesman akan langsung ditahan. Â "Iya langsung ditahan, tapi belum konfirmasi akan ditahan di mana," jelasnya.
Anggota DPRD DKI Sanusi ditahan KPK di penjara Polres Jaksel
Tersangka kasus suap raperda zonasi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi telah dibawa ke rumah tahanan penjara Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4) dini hari. Adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik ini bungkam saat ditanya soal kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.  "Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andiarti saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4).  Pantauan merdeka.com di lokasi, Politisi Gerindra M Sanusi mengenakan rompi berwarna orange bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bakal Calon Gubernur DKI ini keluar dari ruang penyidik KPK sekira pukul 00.30 WIB. Sanusi dikawal dengan petugas KPK saat menuju mobil tahanan.  Sementara tersangka lain, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro dibawa ke rumah tahanan Polres Jakarta Timur. Trinanda keluar setelah anak buah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tersebut.  Trinanda mengenakan rompi orange berlogo KPK keluar pukul 01.00 WIB. Keduanya tak memberikan komentar apapun atas kasus tersebut.
Â
(mdk/ang)