Fakta-Fakta Pengakuan Mengejutkan Istri yang Digadaikan Rp250 Juta di Lumajang
Kasus penggadaian istri di Lumajang menjadi sorotan publik. Bagaimana pengakuan istri pelaku?
Penyebab kasus penggadaian istri yang dilakukan oleh Hori bin Suwari (43) mulai terungkap. Polres Lumajang telah menggali kasus ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, salah satunya keterangan dari istri Hori sendiri, LS.
Kasus Hori di Lumajang sempat jadi ramai karena menggadaikan istrinya Rp 250 juta. Berikut pengakuan-pengakuan istri Hori:
-
Kapan Sigit Harjojudanto dan istrinya menikah? Keduanya menikah pada 23 Januari 1972 dan telah bersama selama 52 tahun.
-
Dimana letak makam pasangan suami istri yang ditemukan? Sebuah tim ahli menggali dua kuburan di salah satu "halaman luar" istana, suatu area di luar dinding-dinding dalam benteng pada Oktober.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Apa yang ditemukan di dalam makam pasangan suami istri tersebut? Walaupun wanita tersebut tidak ditemukan dengan barang kuburan, pria tersebut dimakamkan bersama sejumlah harta, ungkap Biermann. Pada kerangka tersebut, ditemukan sebilah pisau, set ikat pinggang besi, objek besi yang tidak teridentifikasi di bagian atas tubuhnya, dan ujung tongkat, termasuk lengan besi dan paku besi sepanjang sekitar 2 inci yang biasanya dipasang pada tongkat kayu.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka pria perkasa ini? Pria ini dikubur dengan pedang sepanjang 1,2 meter yang masih utuh.
Sering Dianiaya oleh Suaminya
Selama proses penyidikan, LS mengaku sering dianiaya oleh suaminya, Hori saat masih serumah. Karena pengakuan LS, polisi kemungkinan akan menjerat Hori atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"Saya sering dipukul dengan tangan kosong, bahkan pernah dipukul dengan celurit karena suami saya temperamental. Hori merupakan suami yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Tak Hanya Istri, Hori Juga Menjual Anaknya
LS juga mengaku kalau Hori tidak pernah memberi biaya untuk hidup setelah anak mereka lahir, bahkan anak tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp500 ribu saat usianya 10 bulan dan kini anaknya berusia 7 tahun.
Namun pernyataan LS dibantah oleh Hori. Menurut pengakuan Hori, anak tersebut diberikan kepada seseorang berdasarkan kesepakatan mereka berdua.
Sering Bermain Judi
Menurut pengakuan LS, kebiasaan suaminya yang sering main judi yang melatarbelakangi penjualan anak kandungnya kepada seseorang. Tak hanya itu saja, menurutnya, uang yang dipinjam dari Hartono digunakan untuk judi.
Saat ditanya tentang bisnis suaminya berupa tambak udang, ia mengatakan tersangka Hori tidak pernah memiliki bisnis tambak udang. Sementara berdasarkan pengakuan Hartono, ia ditawari tersangka untuk kerja sama membuka bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil di Kabupaten Banyuwangi dan menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori.
Di hadapan penyidik, Hori mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain dan dirinya menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam aduan) dan kini semua ayam itu terserang penyakit flu burung sehingga ayamnya mati semua.
LS Mengaku Tidak Pernah Menikah dengan Hori
Meskipun sudah memiliki anak dan tinggal berdua dengan Hori, tiba-tiba LS mengaku tidak pernah dinikahi oleh Hori. "Ndak pernah (nikah). Tinggal bersama di Medan, sama-sama di sawit. Di sana ngekos," kata Istri Hori saat diinterogasi di Polres Lumajang.
Hori langsung membantah kesaksian LS. Hori mengaku sudah pernikahan mereka sah dan tercatat dalam KUA. "Saya nikah resmi. Surat dari KUA ada, tapi suratnya tertinggal di Medan," ucap Hori.
Tak hanya itu saja, selama penyidikan ditemukan informasi bahwa LS telah menikah siri dengan Hartono. LS dan Hartono melakukan pernikahan siri pada April 2019.
(mdk/has)