Febri tega bunuh istri yang sedang masak
Saat kondisi rumah sudah sepi, tersangka gelap mata menusuk leher, kepala, dan wajah korban berkali-kali dengan menggunakan pisau dapur. Korban yang sudah roboh terus menjadi sasaran amukan tersangka. Tersangka kembali menghunus pisau dapur itu ke punggung dan pantat korban.
Tanpa sebab, Febriansyah (33) nekat menghabisi nyawa istrinya, Eva Mayasari Julita (28). Febri menusukkan pisau 38 kali ke tubuh istrinya. Peristiwa itu terjadi lima hari setelah Idul Fitri, Kamis (29/6) pukul 07.30 WIB.
Saat digelar rekonstruksi di rumah korban Jalan Gotong Royong, Lorong Idaman, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Kamis (3/8), terdakwa melakoni 13 adegan. Dari situ terkuak bahwa pembunuhan sadis itu bermula saat korban sedang memasak di dapur.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa suami Putri Isnari? Putri Isnari telah sah menjadi istri Abdul Azis.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Seperti telah direncanakan, tersangka menyuruh saudaranya mengajak jajan kedua anaknya. Saat kondisi rumah sudah sepi, tersangka gelap mata menusuk leher, kepala, dan wajah korban berkali-kali dengan menggunakan pisau dapur. Korban yang sudah roboh terus menjadi sasaran amukan tersangka. Tersangka kembali menghunus pisau dapur itu ke punggung dan pantat korban. Setidaknya ada 38 luka tusukan di tubuh korban.
Tersangka keluar rumah sambil membawa pisau yang berlumuran darah. Saat kabur, dia sempat tepergok saudaranya. Sehingga polisi berhasil meringkusnya.
Ibu tersangka, Murti (53) tidak menyangka anaknya itu berbuat kejam terhadap menantunya. Sebab, selama ini mereka tidak pernah cekcok mulut apalagi beradu fisik.
"Kami tinggal serumah, saya heran kenapa anak saya begitu. Tidak ada masalah sama sekali karena saya tahu bagaimana mereka. Menantu (korban) juga tidak neko-neko, nurut apa kata suami," ungkap Murti.
Menurut dia, tersangka terbilang suami bertanggungjawab dan taat ibadah. Jika sedang libur, tersangka menghabiskan waktu untuk memancing bersama teman-temannya.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Handoko Sanjaya mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi ekonomi. Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang KDRT, dan Pasal 338 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.
"Tidak ada alasan selain masalah ekonomi. Segera kita limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan," ucapnya.
Baca juga:
Gara-gara knalpot bising, 2 orang di Bekasi duel sampai tewas
3 Warga Banyuasin bunuh pemalak dan buang jasadnya ke sarang buaya
Polisi bekuk lima pembunuh sadis di Kutai Timur
Yeni, wanita tewas di pinggir Kali Ciliwung dibunuh suaminya sendiri
Terbelit hutang, Ibu hamil di Kebumen dalangi pembunuhan sadis