Federasi Ungkap Dua Ketakutan Tenaga Honorer dalam Rapat Panja Revisi UU ASN
Karenanya, kata dia, atas dasar dua ketakutan itu, tenaga-tenaga honorer siap dan rela melakukan apa saja yang diperintahkan.
Ketua Umum Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly mengatakan, tenaga honorer di instansi pemerintahan punya dua ketakutan. Dua ketakutan itu, akan selalu menghantui selama status mereka belum pasti.
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (Panja) Revisi UU ASN.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang dilakukan Tina Toon sebagai anggota DPR yang membuat warga memberikan pujian kepadanya? Netizen X bilang, "Tina gak usah pasang baliho, warga udah yakin sama kerjanya yang bikin kawasan bebas banjir."
"Karena kami honorer ini, jujur saja. Ada dua alternatif yang selalu terbayang dan selalu ada dalam hati kami," kata dia, di ruang rapat, Senin (28/6).
Pertama, mereka takut jika gaji mereka tidak dibayarkan. Kedua, mereka takut kalau nanti mereka dipecat.
"Pertama kami takut gaji tidak dibayar. Kedua kami takut yang lebih parah lagi, kami dipecat," ujar dia.
Karenanya, kata dia, atas dasar dua ketakutan itu, tenaga-tenaga honorer siap dan rela melakukan apa saja yang diperintahkan.
"Jadi apa yang lakukan? Selama ini, sepanjang hidup kami kami bekerja di bawah naungan pemerintah apapun yang diperintahkan oleh pegawai pejabat ASN tetap kami lakukan," ungkap dia.
"Yang tidak kami lakukan cuma satu, jalan ke liang kubur. Karena kami tahu kalau kami ke sana akan mati. Jadi kami honorer sudah sangat menderita," tandas Alfonsius.
Baca juga:
Khawatir Gaji Tak dibayar, Federasi Pekerja Minta Pemerintah Percepat Revisi UU ASN
Harapan Guru Honorer Terhadap Revisi UU ASN
'Kalau Kami Tidak Kompeten Kenapa Dikontrak Berkali-kali oleh Negara?'
6 Rekomendasi Federasi Pekerja Soal Revisi UU ASN