Firli Bahuri: 211 Pegawai KPK akan Pindah ke IKN
Menurut Firli, pemindahan pegawai itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Aturan itu menyebutkan bahwa KPK berkedudukan di ibu kota negara.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, 211 pegawai lembaga antirasuah untuk tahap awal akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Firli, pemindahan pegawai itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Aturan itu menyebutkan bahwa KPK berkedudukan di ibu kota negara.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Siapa yang akan menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
-
Mengapa Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
"Kami sampaikan dalam forum ini pegawai KPK akan bergeser ke Ibu Kota Nusantara kurang lebih sekitar 211 orang," kata Firli menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR mengenai mutasi pegawai KPK dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Kepindahan Sesuai Mandat Undang-Undang
Firli mengatakan, 211 orang dipindahtugaskan itu setara 20 persen dari total pegawai KPK. Namun Firli enggan merinci pegawai yang akan dipindahkan maupun mengenai kepastian waktu pindah.
"Jadi kami harus mengawali walaupun baru ya 20 persen yang kita pindahkan ke ibu kota nusantara tapi pelaksana Undang-Undang pelaksanaan mandat Undang-Undang KPK berada dikedudukan di ibu kota negara kita harus laksanakan," kata Firli.