Firli Bahuri Tanggapi Soal Tes Wawasan Kebangsaan Bocor: Tak Ada Niat Usir Insan KPK
Firli berujar, peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya dijadikan sebagai momentum baik di tengah kondisi sulit sekarang ini akibat pandemi Covid-19.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan sikap pegawai KPK yang membocorkan materi soal tes wawasan kebangsaan. Menurut Firli, sikap tersebut tidak patut dilakukan sebab belum ada pengumuman resmi dari hasil tes.
"Kami semua sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang telah mengambil suatu sikap dan telah menjadikan pihak yang mengaku memiliki informasi dan telah membocorkan informasi tanpa menunggu pengumuman resmi dari lembaga KPK," ucap Firli dalam konferensi pers, Rabu (5/5).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
Firli berujar, peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya dijadikan sebagai momentum baik di tengah kondisi sulit sekarang ini akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, pria dengan latar belakang polisi itu mengatakan bahwa proses peralihan status pegawai menjadi ASN adalah amanat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga, imbuh Firli, mustahil jika pada proses ini terdapat kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Firli juga menegaskan, adanya proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak bisa dijadikan dugaan adanya niat KPK mengusir pihak-pihak tertentu dari lembaga anti rasuah.
"KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK," katanya.
Baca juga:
Sidang Suap Benih Lobster, Dirut PT ACK Akui Tak Ada Kewenangan Tapi Dapat Mobil
Suharjito Luruskan Kesaksian Anak Buah yang Seret Nama Prabowo di Kasus Benur
PKS: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Lucu dan Tak Terkait Kompetensi ASN
Kepala BKN: Soal TKW KPK Wajar, Untuk Lihat Derajat Radikalisme Peserta
KPK Panggil Sekda Cimahi Terkait Suap Penyidik KPK Stepanus Robin
Tes Kebangsaan Pegawai KPK Dikabarkan Singgung Soal HTI, FPI hingga Terorisme
Kewenangan Beri Izin Sadap Dibatalkan MK, Dewas Harap Kinerja KPK Makin Baik