Firli Sebut 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberi Kesempatan Ikut Bela Negara
Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan ini KPK harus menggandeng pihak lain. Pegawai yang tak lulus TWK itu akan diberi semacam pendidikan dan latihan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pihaknya akan menggandeng Kementerian Pertahanan untuk memberikan program bela negara bagi 24 penyidik KPK. Sebanyak 24 orang itu adalah bagian dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi ASN.
Firli menjelaskan, program bela negara itu ialah upaya untuk memberikan kesempatan bagi 24 pegawai yang dianggap masih bisa dibina. Meski mereka tidak lolos TWK.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"24 (orang) bagaimana? Kami sudah bekerja, dan sesuai rapat 24 Mei 2021 di BKN (Badan Kepegawaian Negara) kita bahas, bagaimana solusi terbaik bagi mereka. Yang diberikan kesempatan akan ikuti bela negara," katanya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan ini KPK harus menggandeng pihak lain. Pegawai yang tak lulus TWK itu akan diberi semacam pendidikan dan latihan.
"Itu harus bekerja sama dengan pihak lain. Tak ada kita bisa menyelesaikan persoalan sendiri. Diklat nanti kita bekerja sama," ucapnya.
Firli mengatakan, pihaknya sudah membahas hal ini dengan Kementerian Pertahanan. 24 orang yang tak lulus TWK itu akan ditanyakan kesediaan ikut bela negara atau tidak.
"Tetapi secara informal kita sudah bahas dengan Kemenhan. Nanti 24 (orang) kita ajak bicara. Bersedia ikuti atau tidak? Yang jelas kita disini satu kesatuan untuk cari solusi terbaik," pungkasnya.
Baca juga:
Firli Bahuri: Kami Pimpinan Tak Ada Satupun Niat Menyingkirkan Seseorang
Alasan Firli Bahuri Lantik Pegawai KPK Jadi ASN Meski Ada yang Minta Ditunda
Novel Baswedan Harap Pegawai KPK yang Jadi ASN Tetap Jaga Integritas
Penyelidik KPK Nilai Pimpinan Tak Punya Hati Nurani Ngotot Lantik Pegawai Jadi ASN
Pegawai: 2 Pimpinan Ngotot Tak Lantik Terburu-buru, Tetapi Firli Bergeming