FOTO: Bahaya! Asap Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sumber Jaya Ganggu Jarak Pandang Pengguna Tol Cibitung-Cilincing
Petugas masih berjuang mengendalikan asap kebakaran yang masih mengepul dan menutupi jarak pandang pengguna jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Menurut petugas pemadam kebakaran asap sisa kebakaran didominasi sampah plastik yang sudah terbakar sejak Sabtu (23/9/2023).
FOTO: Bahaya! Asap Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sumber Jaya Ganggu Jarak Pandang Pengguna Tol Cibitung-Cilincing
Foto udara memperlihatkan kondisi asap sisa kebakaran TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Ilegal di samping Tol Cibitung-Cilincing, Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).
Menurut petugas damkar asap sisa kebakaran ini didominasi oleh sampah plastik yang sudah terbakar sejak Sabtu (23/9/2023) lalu.
Saat ini proses pendinginan terkendala armada mobil pemadam serta excavator untuk memindahkan sampah.
Saat ini proses pemadaman masih berlangsung dan sudah ada 17 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api secara bergantian selama tiga hari.
Saat ini petugas masih berjuang mengendalikan asap kebakaran yang masih mengepul dan menutupi jarak pandang pengguna jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Diketahui di kawasan yang terbakar tersebut juga terdapat jalur pipa gas.
Oleh sebab itu petugas pemadam masih terus berusaha sekuat tenaga agar sisa api yang membakar TPS ilegal tersebut tidak menyebar ke tempat lain.
Foto udara yang memperlihatkan kondisi asap sisa kebakaran TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Ilegal yang terlihat mengganggu jarak pandang pengguna Tol Cibitung-Cilincing di Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
- FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
- Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
- Sudah 3 Hari TPS Ilegal di Bekasi Terbakar, Damkar Kesulitan Jangkau Lokasi
- Empat Warga Sulsel Ditangkap Beli Senjata Api Ilegal, Salah Satunya Pegawai BUMN