Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (25/7/2024) sore. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
FOTO: Kemenkominfo Gandeng MUI Perangi Judi Online
Pertemuan antara Kemenkominfo dan MUI membahas upaya pencegahan praktek judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa MUI memberikan dukungan penuh terhadap upaya Satgas pemberantasan judi online. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Advertisement
Menurut Budi Arie, dukungan dari MUI ini sangat positif untuk kerja Satgas. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Menteri Budi Arie menambahkan bahwa jumlah deposit masyarakat pada situs judi online juga mengalami penurunan signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil yang positif. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Sementara itu, Ketua MUI Anwar Iskandar menilai kehadiran Satgas judi online sebagai hal yang positif. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Advertisement
"Oleh karena itu, kami dari MUI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada presiden, yang telah membentuk Satgas yang nantinya akan mengarah kepada larangan total terhadap judi online ini," ucap Anwar. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Dia menegaskan bahwa MUI setuju agar seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas terhadap fenomena judi online. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di negara ini untuk bergandeng tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa ini dari judi online, serta kita nyatakan perang terhadap judi online," tegasnya. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Dia meminta seluruh kementerian, lembaga dan instansi yang berwenang dalam pemberantasan judi online bersatu-padu untuk melakukan pemberantasan judi online.