FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Bea Cukai menggelar pemusnahan besar-besaran barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara.
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta, menggelar pemusnahan besar-besaran Barang Milik Negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara pada Rabu (31/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk menindak tegas peredaran barang-barang ilegal di Indonesia. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
- FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar
- Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
- Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
- Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menghancurkan sejumlah besar barang ilegal yang terdiri dari 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menghancurkan sejumlah besar barang ilegal yang terdiri dari 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Selain itu ada 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya berupa ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris turut dimusnahkan. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai 165 miliar rupiah. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Becho saat menghancurkan ratusan ribuan botol minuman keras atau miras dan belasan juta batang rokok di kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (31/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Becho saat menghancurkan ratusan ribuan botol minuman keras atau miras dan belasan juta batang rokok di kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (31/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki