FOTO: Potret Perusahaan Timah Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung
Kejaksaan Agung menyita perusahaan timah di Bangka Belitung milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang disita Kejagung itu diketahui punya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, selaku pemegang saham mayoritas.
FOTO: Potret Perusahaan Timah Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita perusahaan timah di Bangka Belitung yang mayoritas sahamnya dimiliki suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dokumen foto: Kejagung
- Potret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara & Harta Benda Terancam Disita Usai Rugikan Negara Rp210 Miliar
- FOTO: Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Blak-Blakan Keberatan Tas Mewahnya Disita
- FOTO: Ekspresi Harvey Moeis Mendengar Dakwaan JPU Saat Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
- Penampakan Perusahaan Timah Harvey Moeis, Ada Mesin Pemurnian Timah Disita Kejagung
Perusahaan itu bernama PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Kini perusahaan itu telah disita untuk kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dokumen foto: Kejagung
Penyitaan ini dilakukan Kejagung terhadap beberapa alat berat milik PT RBT termasuk dari alat pemurnian timah.
Namun Kejagung belum merinci total dari barang bukti yang telah disita dari perusahaan Harvey Moeis itu. Dokumen foto: Kejagung
Berikut penampakan detail perusahaan timah PT Refined Bangka Tin (RBT) yang disita Kejagung dari berbagai sudut pandang:
Dokumen foto: Kejagung
Beberapa alat berat hingga kendaraan angkut pergudangan terparkir di salah satu tempat halaman di dalam lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Selain itu ada truk hingga ekskavator di dalam lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Penampakan timah yang tersimpan di dalam sebuah gudang di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Suasana perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terdapat ruangan kantor di lantai dua dan beberapa mesin industri untuk pengolahan timah. Dokumen foto: Kejagung
Penampakan timah yang tersimpan di dalam sebuah gudang di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Salah satu bagian dari tempat pengolahan timah di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Salah satu bagian dari tempat pengolahan timah di lingkungan perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Dokumen foto: Kejagung
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dokumen foto: Kejagung
Salah satu tersangka adalah Harvey Moeis, selaku pemegang saham perusahaan mayoritas PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis merupakan tersangka ketiga. Dokumen foto: Kejagung