FPJP belum lunas, Boediono nekat cairkan bailout buat Century
"Saya jelaskan ini semua persyaratan pemenuhan FPJP, baru kemudian beliau (Boediono) tanda tangan," lanjut Eddy.
Fakta seputar skandal Bank Century semakin terungkap di persidangan terdakwa Budi Mulya hari ini. Menurut kesaksian mantan Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Eddy Sulaiman Yusuf, pencairan Penanaman Modal Sementara (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun ternyata dilakukan dan disetujui oleh Gubernur BI saat itu, Boediono dan Dewan Gubernur BI lainnya sebelum bank yang kini bernama Bank Mutiara itu melunasi pinjaman jangka pendek sebesar Rp 689 miliar.
Jaksa Kemas Abdul Roni awalnya mencecar Eddy ihwal dugaan pelanggaran prosedur pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century. Sebab ketika dibandingkan antara Berita Acara Pemeriksaan Eddy dengan kesaksian petinggi BI, Ratna Etchika Amiaty, justru bertolak belakang.
Menurut Ratna pada persidangan sebelumnya, pemberian FPJP kepada Bank Century menyalahi prosedur karena dilakukan pada masa pre cut-off kliring. Meski begitu, pemberian FPJP terhadap bank yang memiliki kas negatif memang dibolehkan sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
Maka dari itu dibuatlah surat pernyataan dengan sepengetahuan notaris Buntario Tigris ihwal pelanggaran prosedur itu. Setelah FPJP dicairkan, maka Bank Century berkewajiban mengembalikan pinjaman itu. Nyatanya, pada November 2008 Bank Century belum melunasi FPJP. Tetapi, Boediono dan Dewan Gubernur BI lainnya menyetujui pemberian bailout itu.
"Seingat saya seperti itu pak (Bank Century belum melunasi FPJP). PMS itu dicairkan November," kata Eddy saat bersaksi dalam sidang Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4).
Apalagi saat itu, lanjut Eddy, posisi Giro Wajib Minimum dan saldo kas Bank Century dalam kategori merah atau minus. Tetapi, dia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya, Budi Mulya.
"Saya cuma menjalankan perintah Pak. Waktu Pak Boediono juga sempat bertanya tentang surat permohonan pengajuan FPJP. Dia bertanya kepada saya, 'Ini apa?' Saya jelaskan ini semua persyaratan pemenuhan FPJP, baru kemudian beliau tanda tangan," lanjut Eddy.
Baca juga:
Tiga mantan pegawai BI bersaksi di sidang Budi Mulya
Perbanas: Menutup Bank Century lebih mahal dari menyelamatkan
Jaksa desak pengacara Budi Mulya mundur karena terlibat kasus
Halim Alamsyah akui LPS lebih senang Bank Century ditutup
Saksi akui pengubahan aturan BI disengaja untuk bantu Century
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Apa nama Gedung Bank Indonesia di Aceh pada masa kolonial Belanda? Sejarah Bangunan Gedung Bank Indonesia Aceh dulunya dikenal dengan Da Javansche Bank (DJB), terletak di Jalan Cut Mutia No 15.
-
Kapan De Javasche Bank di Cirebon resmi didirikan? Gedung ini didirikan pada 6 Agustus 1866 sebagai cabang ke-5 De Javasche Bank dengan nama Agentschap van De Javasche Bank te Cheribon.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.