Fraksi Gerindra DPR Paling Banyak Tak Lapor LHKPN, Fadli Zon Bilang Sibuk di Dapil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar anggota DPR RI yang tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2018. Hasilnya anggota Fraksi Partai Gerindra menjadi yang terbanyak belum melaporkan LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar anggota DPR RI yang tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2018. Hasilnya anggota Fraksi Partai Gerindra menjadi yang terbanyak belum melaporkan LHKPN.
Merespon itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta hal tersebut tak dipersoalkan lebih jauh. Dia mengaku saat ini anggota DPR asal Gerindra tengah sibuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk berkampanye.
-
Apa yang dimaksud dengan HKG PKK? Pembukaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK ke-51 Provinsi Maluku Utara dipusatkan di Kabupaten Pulau Taliabu berlangsung meriah.
-
Di mana PLTA Ketenger berada? Salah satu peninggalan Belanda itu adalah PLTA Ketenger, lokasinya berada di Gerumbul Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Apa yang dimaksud dengan HPL? HPL (Hari Perkiraan Lahir) adalah perkiraan tanggal kelahiran bayi berdasarkan tanggal pembuahan pertama atau tanggal terakhir menstruasi.
-
Dimana lokasi PLTA Jelok? Tak jauh dari sana terdapat deretan rumah dinas yang dulunya digunakan sebagai tempat tinggal para karyawan PLTA. Saat ini, deretan rumah dinas itu dijuluki sebagai kampung kolonial.
-
Apa yang dilakukan Menpora Dito untuk mendorong LPDUK? Saya juga akan mendorong LPDUK bertransformasi menjadi lembaga yang progresif dan dapat mendorong ekosistem industri olahraga di Indonesia," ujar Menpora Dito. "Kita akan mendorong LPDUK dapat menghimpun lebih banyak dan luas dana dari sponsor demi tercapainya kemandirian olahraga," ujar Dito menambahkan.
"Saya tanya kepada kawan-kawan pada dasarnya itu pada banyak di dapil sedang berjuang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4).
"Mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut, tapi secara aktif kok sebetulnya mereka mau mengisi, agak terlambat setelah kegiatan-kegiatan ini (kampanye) mungkin," imbuhnya.
Fadli pun mengaku telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Wakil Ketua DPR itu menegaskan, DPP Partai Gerinda sudah mengimbau supaya para kadernya di Senayan mematuhi untuk lapor LHKPN.
"Saya kira sudah di imbau (DPP), tapi ini kan satu pelaporan yang aturannya juga baru dibuat bukan undang-undang lho ya. Undang-undang kalau enggak salah di awal dan di akhir," ucapnya.
Fadli menegaskan, kader Gerindra pasti akan patuh dengan perintah KPK yang meminta para caleg wajib melaporkan LHKPN dengan batas maksimal tujuh hari setelah terpilih.
"Kita akan ikuti aturan itu, sudah pasti," tegas Fadli Zon.
Untuk diketahui, KPK mengumumkan data para anggota MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang sudah dan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2018.
Dari data per 8 April -tenggat pelaporan 31 Maret- itu, KPK mengklasifikasikannya sesuai masing-masing fraksi di DPR.
Tercatat anggota DPR dari Fraksi Gerindra, menjadi yang paling banyak tidak melapor LHKPN dengan tingkat kepatuhan hanya 39,13%. Hanya 27 dari 69 anggota DPR F-Gerindra yang sudah lapor LHKPN.
Sedangkan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjadi yang paling patuh melapor LHKPN dengan persentase 88,89%. Sebanyak 32 dari 36 anggota DPR F-NasDem tercatat sudah melapor LHKPN.
(mdk/bal)