Fraksi PAN dan Demokrat keberatan sikap Fahri soal angket KPK
"Sehingga kalau dikatakan satu dengan yang lain sampai merebut palu kemudian harus mendorong-dorong itu bersikap itu kaya politikus yang kampungan ya," tegas Taufik.
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto menyayangkan fraksinya tidak diberi kesempatan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat proses pengambilan keputusan angket KPK pada rapat paripurna (28/4). Dalam rapat tersebut, Fahri terkesan terburu-buru mengambil keputusan atas angket KPK. Padahal, pandangan dari fraksi-fraksi partai masih berkembang.
"Kami pribadi sebagai anggota fraksi saya juga merasa keberatan juga. Menyayangkan juga karena baik fraksi saya dan Pak Agus Demokrat juga belum diberi kesempatan sama sekali secara resmi," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Taufik menyebut pimpinan DPR lain tidak bisa menghalangi keputusan yang diambil Fahri karena memegang etika pimpinan DPR. Dia mengaku tidak ingin kewibawaan pimpinan dan lembaga DPR dicap 'kampungan' oleh masyarakat.
"Sehingga kalau dikatakan satu dengan yang lain sampai merebut palu kemudian harus mendorong-dorong itu bersikap itu kaya politikus yang kampungan ya," tegasnya.
Taufik mengungkapkan, pimpinan sebenarnya ingin menggelar forum lobi setelah paripurna agar fraksi-fraksi lain bisa menyampaikan pandangan. Sayangnya, forum tersebut tidak terlaksana karena keterbatasan waktu karena berdekatan dengan waktu salat Jumat.
"Semuanya harus berproses dalam kontekstual yang tentunya ada hal yang dihargai juga setiap fraksi diberi kesempatan ada forum lebih yang rencananya seperti itu setelah paripurna. Tapi karena waktu menjelang Sholat Jumat sehingga belum terlaksana," terangnya.
Fahri, kata dia, juga telah menyampaikan kepada fraksi-fraksi yang keberatan dengan keputusannya untuk tidak mengirimkan anggota mereka ke dalam Pansus angket KPK.
"Pak Fahri sendiri dari ketua rapat menyampaikan bahwa fraksi-fraksi silakan, kalau keberatan ya enggak usah dikirim anggota kan di dalam pansus sudah enggak ada masalah lagi," ujarnya.
Secara pribadi, Taufik menegaskan tetap menolak penggunaan angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam S Haryani. Sikap penolakan itu sesuai dengan amanat dan keputusan resmi dari DPP PAN.
"Saya menolak karena sudah ada keputusan dari partai. DPP sudah ada arahan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Pak Amien Rais artinya kami yang duduk di meja pimpinan semuanya tugas dalam hal panjang tangan dari partai artinya tidak bisa secara pribadi menyampaikan sikap yang berbeda dengan fraksi maupun partai, apalagi saya mantan Sekjen, tahu aturanlah," pungkasnya.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
Baca juga:
Ketika Fadli, Fahri dan Setnov dikritik lewat karangan bunga
Pimpinan DPR: Memang palunya Fahri Hamzah harus saya rebut?
Ancaman Fahri Hamzah saat disudutkan pendukung KPK
Ada karangan bunga sindir angket KPK, pimpinan DPR bilang jadi sejuk
Dianggap manipulasi kewenangan, alasan Fahri dilaporkan ke KPK