Fredrich Yunadi bakal dipindah ke Rutan Cipinang
Majelis Hakim memutuskan menerima permohonan terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi, pindah rumah tahanan. Semula mantan kuasa hukum Setya Novanto itu ditahan di rutan KPK berpindah ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Majelis Hakim memutuskan menerima permohonan terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi, pindah rumah tahanan. Semula mantan kuasa hukum Setya Novanto itu ditahan di rutan KPK berpindah ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Baik saudara pindah dari rutan cabang KPK pindah ke Cipinang," ujar Ketua Majelis Hakim, Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Pertimbangan pemindahan Rutan terhadap Fredrich tidak serta merta diputuskan oleh Majelis Hakim melainkan juga melibatkan Jaksa Penuntut Umum. Dalam rekomendasinya, JPU memberi dua alternatif lokasi Rutan yakni di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
JPU tidak merekomendasikan dua permintaan Fredrich pada persidangan sebelumnya yang meminta dipindah ke Rutan Polres Jakarta Pusat, atau Polda Metro Jaya.
"Mungkin kami sarankan Cipinang atau Salemba," ujar Jaksa Kresno Anto Wibowo.
Diketahui, status terdakwa Fredrich Yunadi sebagai tersangka berawal pada 14 November 2017 Setya Novanto sejatinya jalani pemeriksaan di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Hingga diketahui, Novanto mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Dokter Bimanesh nilai Fredrich Yunadi halangi penyidik KPK saat mau ketemu Setnov
Bimanesh kesal saat Fredrich datang ke apartemen antar resume pengobatan Novanto
Sebelum Novanto kecelakaan, Fredrich hubungi Bimanesh tanya tempat praktik
Fredrich yakinkan Dokter Bimanesh jika Novanto sudah bebas dari proses hukum
Dokter rawat Novanto ngaku dihubungi Fredrich soal skenario kecelakaan
Dokter Bimanesh sebut Fredrich Yunadi kerap minta bantuannya soal rawat inap pasien
Direktur RS Medika sebut Setnov seharusnya lalui pemeriksaan di IGD