Fuad Amin masih dirawat di RS Borromeus
Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin pekan lalu, Fuad Amin tidak berada di kamar selnya. Hal itu membuat petugas lembaga antirasuah melakukan penyegelan di selnya.
Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin belum kembali ke Lapas Sukamiskin. Ia masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung.
Seperti diketahui, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin pekan lalu, Fuad Amin tidak berada di kamar selnya. Hal itu membuat petugas lembaga antirasuah melakukan penyegelan di selnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
-
Bagaimana Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, menangani bukti pungli yang ditemukan saat sidak? Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa," beber Albertina.
Saat dikonfirmasi, Humas RS Borromeus, Christine mengatakan bahwa pria yang terjerat kasus korupsi APBD Bangkalan hingga Rp 414 miliar itu masih menjalani perawatan.
"Iya masih (di Rumah Sakit). Saya hanya bisa menginformasikan masih dirawat," katanya melalui pesan singkat, Kamis (26/7).
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Kusnali pun membenarkan bahwa sang narapidana masih berada di rumah sakit. Kapan ia kembali ke Lapas bergantung pada rekomendasi dokter terkait.
"Iya (Fuad Amin masih dirawat di RS Borromeus). (Sampai kapan) itu tidak ada batasan untuk orang sakit. Harus rekomendasi dokter," kata Kusnali.
Meski tidak berada di Lapas, Kusnali menegaskan bahwa Fuad Amin berada dalam pengawasan yang ketat. Ko diai dan keberadaannya di Rumah Sakit selalu dimonitor.
"(Fuad Amin) kami selalu monitor, (ibaratnya, pengawasan) seperti minum obat dua kali sehari. Pagi foto kirim ke saya, sore juga sama dilihat kondisinya," ucap Kusnali.
Kusnali mengakui bahwa menjadi Plh di Sukamiskin sangat berat. Apalagi, adanya OTT dari KPK pada pekan lalu membuat kepercayaan publik terhadap kredibilitas petugas Lapas tercoreng.
Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian dan pihak terkait berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik dengan melakukan razia dan menghancurkan fasilitas yang tidak boleh berada di area Lapas.
"Kami berjuang semaksimal mungkin mengembalikan kepercayaan publik. Agar mengubah bayangan yang selama ini ada di masyarakat bahwa petugas bisa disuap," imbuhnya.
"Apapun yang tidak boleh akan dibersihkan.Mudah-mudahan ke depan Lapas Sukamiskin lebih baik lagi," ucap Kusnali.
Sebelumnya, pada Minggu (22/7) malam, Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa Fuad Amin keluar dari sel Lapas Sukamiskin sejak tanggal 19 Juli lalu. Semuanya sudah melalui mekanisme yang berlaku dan memenuhi persyaratan karena sudah mengajukan surat izin.
"Di rumah sakit itu rawat lanjutan. (Fuad Amin) muntah darah. Sekarang dirawat di Rumah Sakit," katanya.
Untuk informasi, Fuad Amin merupakan Bupati Bangkalan 2003-2013. Semasa menjabat Bupati hingga ditangkap KPK pada akhir tahun 2014, ia melakukan korupsi dan pencucian uang ratusan miliar.
Selain itu, Fuad mengutip 5 hingga 15 persen APBD yang mengucur ke tiap SKPD. Ia kemudian dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan dieksekusi ke LP Sukamiskin.
Baca juga:
KPK pertanyakan kebenaran sel yang dihuni Setnov di Lapas Sukamiskin
KPK geledah rumah kontrakan Inneke di Arcamanik Bandung
Sejumlah berkas dibawa KPK usai geledah Lapas Sukamiskin dari ruang Fuad Amin & Wawan
Geledah Lapas Sukamiskin, KPK bawa sejumlah dokumen
KPK kembali menggeledah Lapas Sukamiskin
Sanusi akui pernah ditawari fasilitas di Lapas Sukamiskin