Gadis 16 Tahun di Riau Dicabuli Pacar Hingga Hamil
Seorang gadis berusia 16 tahun dihamili pacarnya. Antara korban dengan pelaku EM (20), sudah berhubungan badan sebanyak tujuh kali. Bahkan korban sempat tinggal di rumah pelaku dalam kondisi hamil.
Seorang gadis berusia 16 tahun dihamili pacarnya. Antara korban dengan pelaku EM (20), sudah berhubungan badan sebanyak tujuh kali. Bahkan korban sempat tinggal di rumah pelaku dalam kondisi hamil.
Tak terima, ayah korban PO (39) melaporkan EM ke Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, EM ditangkap di rumah orang tuanya, di Dusun Karya Nyata Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Ayah korban mendapat pengakuan dari anaknya TN (16) bahwa telah dicabuli sebanyak 7 kali oleh pelaku hingga hamil," ujar Andri, Selasa (8/1).
Peristiwa itu terungkap ketika ayah korban pulang ke rumah dan tidak melihat anak gadisnya. Lalu dia mencari anaknya ke tetangga dan sanak saudara.
"Tak lama kemudian, PO mendapat kabar anaknya berada di rumah pelaku EM dan dalam keadaan hamil," kata Andri.
Alangkah kagetnya PO mendapat informasi tersebut. Dia langsung bergegas menuju rumah pelaku untuk menjemput anaknya.
Setelah tiba, PO akhirnya bertemu sang anak. Dia langsung menanyakan kepada anak perempuannya soal kabar hamil tersebut. Dengan jujur, korban mengaku memang sedang hamil hasil dari hubungan badan dengan pelaku.
"Korban juga mengaku sudah 7 kali berhubungan intim dengan pelaku. Hingga akhirnya korban mengalami hamil," ucapnya.
PO membawa anaknya ke Polsek Bangkinang Barat untuk membuat laporan. Setelah mendapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup serta memastikan keberadaan pelaku.
"Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya di Desa Siabu. Pelaku ditahan untuk mempermudah proses hukum," tutupnya.
Baca juga:
Bejat! Aliansyah Perkosa Anak Tiri Berkali-kali Hingga Hamil 4 Bulan
Dibawa ke Hutan, Gadis Asal Serang Nyaris Diperkosa Teman Facebook
Janjikan Keluarga Surga, Kiai Abal-abal di Kebumen Setubuhi Remaja
Rampas Motor & Cabuli Korbannya di Mojokerto, 2 Begal Ditembak Polisi
Usai Cerai, Sutrisno Perkosa Anak Kandung Usia 6 Tahun Sebanyak Tiga Kali
Bermodus Akan Jadikan Pacar, ABG Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil