Gadis SMP Dibawa Kabur Lalu Disetubuhi, Pelaku Ditangkap Polisi
Seorang siswi SMP dibawa kabur dan disetubuhi di kamar kost oleh pacarnya. Tidak Terima dengan kelakuan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Lobalain.
Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.
Seorang siswi SMP dibawa kabur dan disetubuhi di kamar kost oleh pacarnya. Tidak Terima dengan kelakuan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Lobalain.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang dilakukan anak artis di SMP? Wulan Guritno pernah mengakui bahwa anaknya, Shalom Razade, sudah berpacaran sejak SMP. Kini, Shalom tengah menjalin hubungan dengan Sulthan Alatas sejak sama-sama kuliah di London, Inggris. El Rumi juga pernah berpacaran dengan Amanda Manopo ketika masih SMP, namun hubungan keduanya hanya bertahan selama 2 bulan. Mikhayla, anak sulung Nia Ramadhani, juga sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMP. Cinta Kuya bahkan mulai mengenal cinta di usia remaja dan pernah berpacaran dengan Clevario Decaesario sejak umur 16 tahun. Kala itu, keduanya sedang berada di jenjang pendidikan SMP yang sama. Kiesha Alvaro juga dikabarkan berpacaran di usianya yang masih 13 tahun atau duduk di bangku kelas 2 SMP. Kiesha diketahui menjalin hubungan dengan Wanita bernama Mutiara Jasmine. Azriel Hermansyah pun tak ketinggalan, ia diketahui sudah berpacaran sejak usia 15 tahun di kelas 3 SMP jelang masuk SMA.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa yang Ganjar Pranowo lakukan saat SMP untuk membantu keluarganya? Lahir dari keluarga miskin, Ganjar Pranowo pernah jadi tukang ojek stasiun. Mengalami Masa Kecil Pahit Menjadi orang tenama di dunia politik saat ini, rupanya Ganjar diketahui memiliki masa lalu yang pahit.Bagimana tidak, pria kelahiran 28 Oktober 1968 ini lahir dari keluarga miskin dan banyak hutang. Hal itu membuat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga sejak SMP.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di sebuah kamar indekos, di Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Siswi kelas satu SMP ini dicabuli pelaku MYT (18). Menurut orang tua korban, anaknya tidak pulang ke rumah sejak Kamis (21/1) malam. Mereka kemudian mencari ke rumah kerabat korban. Namun tidak ditemukan. Telepon genggamnya pun tak bisa dihubungi.
"Kami dapat informasi bahwa anak kami sedang dibawa oleh pelaku dan menginap di kamar kostnya," kata orang tua korban.
Tiba di indekos, korban ditemukan sedang bersama pelaku di dalam kamar. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. "Kami harap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu James Mbau, membenarkan kasus ini. Menurut James, orang korban sudah membuat laporan polisi sejak Jumat (22/1) malam.
Polisi sudah mengantar korban untuk dilakukan visum di RSUD Ba’a. Korban juga telah diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Lobalain.
Setelah diamankan dan periksa beberapa saksi, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Lobalain sejak, Sabtu (23/1).
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) jo pasal 76D undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," Tutup James, Minggu (24/1).
Baca juga:
Pria di Samarinda Diamuk Keluarga Istri Usai Empat Kali Perkosa Anak Tiri
Pembelaan Mantan Anggota DPRD NTB Tersangka Perkosa Anak Kandung
Anak Korban Pencabulan Mantan Anggota DPRD NTB Alami Trauma Psikologis
PAN Pecat Kader yang Mencabuli Anak Kandung Saat Istri Dirawat karena Covid-19
Polresta Deli Tangkap Dua dari Tujuh Pemerkosa Remaja di Sumut
Dicabuli 7 Pemuda, Remaja di Deli Serdang Hamil dan Melahirkan