Gadis Yatim Diperkosa Paman, Kasus Terungkap dari Buku Harian Korban
Sang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Sang ibu mulai curiga ada yang tidak beres terhadap putrinya.
Gadis Yatim Diperkosa Paman, Kasus Terungkap dari Buku Harian Korban
- Pengakuan Lengkap Pelaku Perkosaan & Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Sekap Korban hingga Pingsan
- Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
- Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
- Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan pelaku orang dekat korban, kembali terjadi di Jember. Seorang gadis berusia 14 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Terduga pelaku yang berinisial K merupakan adik kandung dari ayah korban, leluasa melakukan aksinya karena tinggal bersebelahan dengan rumah korban. Paman bejat ini diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri hingga belasan kali sejak setahun yang lalu, tanpa kecurigaan siapapun.
“(Perbuatan kekerasan seksual) hingga 10 kali, sejak April 2023. Dilakukan saat rumah kosong,” ujar R, ibu korban seusai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jember, (01/05/2024).
R mengaku harus sering meninggalkan rumah demi bekerja mencari nafkah. Terlebih, sejak sang suami meninggal dunia 9 tahun silam, ia harus bekerja mencari nafkah seorang diri untuk ketiga anaknya, termasuk korban dan seorang kakaknya yang berkebutuhan khusus.
“Anak saya yang pertama, berkebutuhan khusus,” ujar R.
Sang ibu mulai curiga ada yang tidak beres terhadap putrinya itu setelah melihat perubahan sikap korban yang lebih banyak diam dan kerap menangis tanpa sebab.
Sang anak semula enggan terbuka meski sudah didesak. Sang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban. Isinya cukup menyayat hati karena berisi tentang keluh kesah yang dipendam sendiri oleh korban.
“Saya coba tanya langsung ke putri saya. Awalnya dia tak mau bercerita. Namun setelah saya rayu, akhirnya dia mau mengaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri,” ujar sang ibu.
Terkejut mendapati buah hatinya menjadi korban kekerasan seksual, R langsung melaporkan kasus ini ke polsek setempat. Penanganan kasus ini kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Jember karena mendapat atensi khusus.
“Kami sudah ambil dari polsek setempat. Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga kemarin, korban dan keluarga kami undang ke polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais al Qorni, saat dikonfirmasi terpisah.
Satreskrim Polres Jember mengaku perlu pendekatan khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual ini. Karena korban yang masih berusia di bawah umur sehingga perlu mendapatkan pendampingan ketika dilakukan pemeriksaan.
Adapun K, paman bejat yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri itu, diduga sudah menghilang. Polisi saat ini masih melacak keberadaannya.
“Proses kami membutuhkan waktu lebih. Ketika pelaku bersembunyi, tentu ada upaya khususnya dari Ssatreskrim untuk upaya penangkapan,” pungkas Abid.
Terpisah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Yakni dari visum hingga penyediaan psikolog.
“UPTD PPA Jember masih melakukan pendampingan melekat terhadap korban. Kalau dari keluarga minta lawyer, kami siap mencarikan dan mendampingi,” tutur Kepala UPTD PPA Jember, Poedji Boedisantoso