Gagal Berangkat Study Tour, SMP-SMA Bintara Dipolisikan
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Bintara, Yosef mengatakan, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum maka pihaknya akan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dia menampik tudingan soal penggelapan dana study tour.
Sejumlah wali murid sekolah SMP-SMA Bintara melapor ke Polres Metro Depok atas dugaan penggelapan uang study tour. Semula direncanakan study tour ke Bali pada 2020. Namun karena situasi pandemi maka rencana dibatalkan. Hanya saja uang yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.
Wali murid sudah berupaya melakukan musyawarah dengan pihak sekolah. Tapi hingga kini tidak ditemukan kejelasan transparansi soal uang tersebut. Mereka kemudian membuat laporan dengan nomor STPLP /568/K/III/2021/PMJ/Restro Depok.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Dimana kecelakaan maut pelajar Depok itu terjadi? Kecelakaan teranyat tepatnya di Jalan Raya Kampun Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan banjir Demak terjadi? Banjir besar yang menerjang wilayah Demak terjadi sejak Kamis (8/2).
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Salah satu orangtua murid, Eva Roma mengatakan, dirinya telah membayar biaya study tour sebesar Rp 3 juta lebih. Namun anaknya dan murid lainnya batal jalan.
“Saya mewakili orangtua murid melaporkan dugaan penggelapan dana study tour,” katanya didampingi pengacara Herman Dionne di Polres Metro Depok, Jumat (26/3).
Dirinya dan wali murid lainnya mengaku geram dengan pihak yayasan karena tidak memberikan penjelasan secara transparan.
“Untuk saya pribadi uang saya yang masuk sudah Rp 3 juta dan itu masih menggantung di sekolah itu. Sampai saat ini belum dikembalikan dan belum ada transparansi,” ungkapnya.
Setelah dikejar akhirnya yayasan mengembalikan uang sebesar Rp 1.325.000. Namun uang itu tidak dikembalikan langsung, tetapi disubtitusi menjadi uang SPP bulan April-Mei 2021.
“Saya tidak setuju jika dana itu dialihkan untuk bayaran SPP. Saya sudah bayar sendiri sampai bulan Mei,” ucapnya kesal.
Selain itu anaknya juga mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Menjelang pelaksanaan pra ujian, anaknya tidak bisa masuk ke sistem. Padahal dia sudah melunasi pembayaran sampai Mei 2021.
“Ini ada intimidasi kepada siswa, dialami oleh anak saya, pada hari kedua anak saya tidak bisa login untuk mengikuti pra ujian sekolah. Itu dari mata pelajaran pertama sampai mata pelajaran kedua,” ujarnya.
Aulia wali murid lainnya menuturkan, terpaksa menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas persoalan tersebut. “Kami mencari penyelesaian permasalahan dana study tour anak-anak yang sudah kami bayarkan,” katanya.
Dirinya telah melunasi biaya studi tour sebesar Rp 3.950.000. Ia juga mengakui adanya dugaan intimidasi dari oknum pihak yayasan.
“Memang ada, bahwa dari oknum pihak yayasan mengatakan bahwa kalau anak-anak tidak melunasi SPP-nya sampai Mei, maka anak-anak itu terkendala. Kami ada bukti WA-nya. Padahal kita sudah bayarkan sampai Maret, dimana ujian tersebut dilaksanakan pada bulan Maret, tapi dari pihak sekolah mengharuskan kami untuk membayar sampai bulan Mei,” sesalnya.
Dia mempersoalkan surat keputusan dari pihak sekolah, yang terkesan sepihak. “Ada surat edaran yang mengharuskan kami menyetujui agar dana study tour Rp 1.350.000 dialokasikan untuk SPP sampai Mei dan itu pun ditambahkan lagi Rp 25 ribu untuk Juni,” katanya.
Auli mengungkapkan yang diinginkan adalah kejelasan transparansi anggaran. “Jadi kami disini sih sebenarnya ingin transparansi dari pihak terkait mempertanyakan ke mana dana study tour yang sudah kami bayarkan, ke mana dana itu dialihkan, dan itu dipakai untuk apa,” ujarnya
Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara, Ervan D Pribadi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak karena sedang fokus pada pembelajaran apalagi saat ini sedang berlangsung ujian.
“SMP maupun SMA Bintara saat ini fokus pada pembelajaran siswa terutama ada siswa. Kalau statement proses hukum saya tidak pada kapasitas itu, silakan hubungi lawyer kami,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Bintara, Yosef mengatakan, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum maka pihaknya akan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dia menampik tudingan soal penggelapan dana study tour.
“Kami tidak melakukan itu. Saya tidak bisa menjawab detail lagi karena dari pihak orangtua murid dan pengacaranya katanya sudah melayangkan laporan, ya tingal ditunggu saja proses hukumnya gimana. Tapi yang jelas, kami tidak melakukan itu (penggelapan dana), tinggal pembuktian saja, karena ini sudah masuk ranah hukum dan saya tidak ingin mencampuri dan mempengaruhi ranah kepolisian,” tutupnya.
Baca juga:
Mantan Wabup Rohul Diperiksa Polda Riau Terkait Penggelapan Uang Kampus
Mahasiswa di Tasikmalaya Gadaikan dan Jual Puluhan Mobil Milik Rental
Polisi Sebut Rizky Febian Laporkan Teddy Terkait Dugaan Penggelapan Aset
Gelapkan Mobil, Anggota Polisi di Banyumas Ditangkap
Warga Garut Tukar Angkot dengan Motor RX-King, Ternyata Hasil Curian
Polisi Temukan Fakta Kasus Penculikan di Tebet Buntut dari Dugaan Penggelapan Aset