Gamawan dan Chairuman saling tuding soal tambahan anggaran e-KTP
Gamawan dan Chairuman saling tuding soal tambahan anggaran e-KTP. Keduanya saling menyalahkan soal tambahan anggaran proyek e-KTP.
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap saling lempar bola soal pengubahan skema anggaran untuk proyek KTP elektronik. Keduanya sama-sama mengklaim tidak bertanggung jawab atas perubahan teknis anggaran proyek tersebut.
Sementara, menurut Chairuman, permasalahan anggaran baik mekanisme atau jumlahnya, diusulkan dari pihak legislatif dalam hal ini kementerian dalam negeri. Hal itu dikatakan keduanya saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
"Pernah bahas e-KTP saat rapat kerja dengan Kemendagri? Siapa yang usulkan (skema penganggaran) jadi APBN?" tanya hakim kepada Chairuman
"Pernah (bahas anggaran untuk e-KTP). Itu dari pemerintah, kan dari pemerintah untuk membuat Pagu anggaran. Pemerintah ajukan anggaran, karena yang tahu anggaran pemerintah ya di pemerintah," ujar Chairuman saat memberikan kesaksian.
Sebelumnya hakim juga menanyakan hal serupa kepada Gamawan mengenai alasan perubahan skema penganggaran proyek e-KTP dari pinjaman hibah luar negeri menjadi anggaran pendapatan dan belajar negara (APBN). Namun Gamawan mengaku tidak mengetahui, dengan alasan bukan kewenangannya melainkan DPR dan kementerian keuangan.
"Saya tidak tahu. Itu kewenangan DPR dan kementerian keuangan. Kementerian (dalam negeri) kan hanya pengguna anggaran," ujar Gamawan.
Seperti diketahui, kasus korupsi e-KTP menyeret nama nama elit politik. Puluhan miliar pun dibajak oleh beberapa pihak untuk kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah pihak.
Awalnya, anggaran untuk proyek senilai Rp 5,9 triliun itu menggunakan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN). Namun skema penganggaran tersebut berubah menggunakan APBN dengan multi years contract 2011-2012.
Baca juga:
Dianggap bohong soal kasus e-KTP, Setnov dilaporkan ke MKD
Sidang e-KTP, Sekjen Kemendagri ngaku terima USD 500.000 dari Irman
Rapat bareng Ical, Setya Novanto didemo mundur
Kesaksian Gamawan Fauzi di sidang e-KTP: Saya tidak tahu, saya lupa
Gerindra soal hak angket e-KTP: Kita wait and see
Setya Novanto: Saya belum lihat urgensi hak angket e-KTP
Setia pada Novanto
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.