Gamawan Fauzi akui pernah dengar ada bagi-bagi jatah proyek e-KTP
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku pernah mendengar adanya pembagian jatah dari proyek e-KTP ke sejumlah pihak, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku pernah mendengar adanya pembagian jatah dari proyek e-KTP ke sejumlah pihak, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri.
Saat hadir menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Gamawan juga mengaku sempat mengingatkan anak buahnya; Irman mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kemendagri dan Sugiharto; mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemendagri, setelah mendengar adanya bagi-bagi jatah dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Saya antara ingat atau tidak. Tapi rasanya pernah ada isu begitu (bagi-bagi jatah). Beberapa hari kemudian saya panggil Bu Sekjen tolong jaga, hati-hati," ujar Gamawan, Senin (29/1).
Lebih lanjut, dia membantah penerimaan jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP melalui pihak ketiga, yakni Azmin Aulia yang tak lain adalah adik Gamawan.
Gamawan sebelumnya disebut menerima hasil korupsi proyek e-KTP dari Paulus Tannos, Direktur PT Sandipala Arthaputra sekaligus peserta konsorsium lelang, melalui jual beli tanah oleh Azmin Aulia.
"Saya selalu ingatkan semua saudara saya untuk tidak terlibat, maka ketika ada isu menyebut-nyebut nama adik saya saya buat surat ke Dirjen dan panita tender untuk tolong ini diklarifikasi," ujarnya.
"Itu fitnah besar, ini fitnah sudah besar. Tidak pernah ke kantornya saya enggak pernah, di mana kantornya saja enggak tahu saya," ujarnya.
Baca juga:
Mantan Mendagri sebut tak ada keanehan di proyek e-KTP
Setnov mengaku kaget muncul nama SBY dalam kasus korupsi e-KTP
Sidang lanjutan e-KTP, Gamawan Fauzi & dua eks pejabat Kemendagri jadi saksi
KPK masih pikir-pikir soal pengajuan justice collaborator Setnov
Terdakwa e-KTP sebut jatah Setnov berasal dari hardware dan AFIS