Ganja Ditemukan di Rutan Tangerang, 3 Warga Binaan Diamankan
Petugas gabungan dari Kemenkumham, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Jalan Pancing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Mereka menemukan sejumlah benda terlarang, termasuk narkotika jenis ganja.
Petugas gabungan dari Kemenkumham, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Jalan Pancing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Mereka menemukan sejumlah benda terlarang, termasuk narkotika jenis ganja.
Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi mengungkapkan, sidak itu merupakan tindak lanjut dari informasi mengenai adanya transaksi narkotika di dalam tahanan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
"Kami lakukan kegiatan dan menemukan beberapa barang seperti charger handphone, hingga barang yang diduga narkotika jenis ganja. Di mana barang ini kita temukan terbungkus di dalam plastik dan berada di lubang pembuangan air," ucap Fonika Affandi dikonfirmasi, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan, ganja yang ditemukan di saluran pembuangan kamar mandi itu seberat 0,87 gram. Terkait temuan barang haram itu, tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, kata Fonika, pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu, terutama pemeriksaan terhadap keterlibatan para petugas.
"Soal kurir masih didalami, dan siapa pun yang terlibat maka akan dilakukan tindakan tegas, begitu juga petugas, jadi sama-sama kita kawal dan kita jaga," tegasnya.
Baca juga:
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Malaysia
KemenkumHAM Jateng Janji Tindak Tegas Pegawai LP Purwokerto Terlibat Narkoba
Napi di Lapas Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu dari Dalam Penjara, Begini Modusnya
Kendalikan Peredaran Sabu 1,1 Ton, 3 Narapidana Lapas Cilegon Diciduk
Kapolri Instruksikan Kapolda Buat Kampung Tangguh Narkoba
2 Napi LP Cilegon Pengendali 1,1 Ton Sabu Jaringan Timteng Diungkap Polda Metro