Gara-gara menolak disuruh belikan rokok, Yayuk ambruk ditinju suami
Gara-gara menolak disuruh belikan rokok, Yayuk ambruk ditinju suami. Keterangan diperoleh, Husai ditangkap Kamis (9/3) sore kemarin. Penangkapan Husai, berawal pada kejadian 2 hari sebelumnya, Selasa (7/3) siang lalu.
Muhammad Husai (41), warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur itu mesti berurusan dengan polisi. Dia diringkus menyusul laporan istrinya, atas dugaan penganiayaan karena menolak perintah membeli rokok di warung.
Keterangan diperoleh, Husai ditangkap Kamis (9/3) sore kemarin. Penangkapan Husai, berawal pada kejadian 2 hari sebelumnya, Selasa (7/3) siang lalu.
Saat itu, istri pelaku bernama Yayuk Darmiati, sedang menonton televisi bersama anaknya, hingga tertidur di depan televisi. Kemudian korban terbangun setelah Husai memintanya membelikan rokok.
"Jadi, pelaku kemudian menyuruh korban, untuk membelikan rokok di warung. Tapi korban bilang ke suaminya saat itu tidak mau," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Jumat (10/3) malam.
Maksud hati tidak ingin mengecewakan suaminya, Yayuk lantas menyuruh anaknya, memenuhi permintaan pelaku membeli rokok. "Tapi saat itu juga, anaknya juga menolak," ujar Purwanto.
"Karena anaknya juga tidak mau disuruh, lantas pelaku marah-marah hingga terjadilah keributan antara korban dan suaminya itu," tambah Purwanto.
Tak disangka, di tengah emosi yang membuncah, Husai hilang kendali. Dia memukul wajah istrinya hingga mengakibatkan terjatuh ke lantai.
"Benar, jadi korban terjatuh karena pukulan dari suaminya itu. Tidak terima, istrinya Yayuk itu, melaporkan perbuatan suaminya ke Polsekta Samarinda Ilir," terang Purwanto.
Berangkat dari laporan Yayuk, kepolisian melakukan penyelidikan. Tidak sulit bagi petugas untuk menangkap Husai, dan menggelandangnya ke sel Polsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara.
"Kita tangkap pelaku di rumahnya ya, Kamis (9/3) kemarin, sekira pukul 18.00 WITA, menindaklanjuti laporan dari istrinya. Sekarang Husai berstatus tersangka, dan kita lakukan penahanan," kata Purwanto.
Baca juga:
Stres, La Nesa tonjok istri tua & hantam istri muda pakai palu
Diminta uang belanja, Bosran usir dan seret istri keluar rumah
Cemburu, suami tega pukul kepala istri pakai galon air kosong
Bertengkar, pasangan suami istri saling tusuk sampai dilarikan ke RS
Warga gerebek perselingkuhan ajudan dan mantan ajudan Bupati Bogor
Tak terima dipukul, Komang laporkan ayah kandungnya ke polisi
Pria ini cambuk istri karena sajikan makanan dingin
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa MTQ Nasional ke-30 di gelar di Samarinda? Sebagai informasi, MTQ Nasional ke-30 sudah dimulai sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung selama 10 hari penuh dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.