Gara-gara omongan kasar, 2 saudara sepupu bunuh rekan bisnis
"Sakit hati pak. Kami datang baik-baik untuk ngurus bisnis, malah kami diomongin kasar," kata Masawi.
Hanya gara-gara omongan kasar, dua saudara sepupu, Syaiful (29) dan Masawi (20), nekat menghabisi nyawa rekan bisnisnya sendiri, Alfian (30). Satu minggu buron, kedua pelaku akhirnya diringkus polisi saat istirahat di rumah.
Kedua pelaku yang tinggal serumah di Jalan Suwa, RT 37, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, itu mengaku kejadiannya bermula saat mereka mendatangi rumah korban di Jalan Nusa Indah, Lorong Teratai II, Palembang, dengan maksud membahas bisnis mereka, yakni rental mobil molen, Kamis (24/9) dini hari.
Entah diketahui penyebabnya, mereka terlibat adu mulut hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada kedua pelaku. Tersinggung dengan ucapan itu, para pelaku memaksa korban keluar dari rumah dan mengajak duel.
Tak enak hati berkelahi di depan rumah, mereka akhirnya pergi ke sebuah tempat, di Jalan Sumpah Pemuda persisnya di depan Momea Futsal Palembang. Di sanalah terjadi perkelahian sengit satu lawan dua.
Kalah jumlah, korban tak bisa berbuat banyak. Kedua pelaku membabi buta menghujani korban dengan pisau. Korban tewas di tempat dengan mengenaskan.
"Sakit hati pak. Kami datang baik-baik untuk ngurus bisnis, malah kami diomongin kasar," ungkap tersangka Masawi di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Jumat (2/10).
Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke luar Palembang. Merasa aman, keduanya kembali ke rumah. Keberadaan mereka terpantau polisi sehingga berhasil diringkus saat istirahat beberapa jam baru tiba di rumah.
"Walaupun kami ditangkap, kami puas pak bunuh dia. Dia itu rekan bisnis kami, tapi mau enaknya sendiri," kata dia.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP God Parlasro Sinaga menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (1/9) sore. Keduanya menduga, polisi sudah menutup kasus pembunuhan tersebut.
"Pembunuhan itu motifnya adanya ketersinggungan kedua tersangka. Kita amankan dua bilah pisau yang digunakan menusuk korban," kata dia.
"Kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Baca juga:
Dibakar api cemburu, suami-suami ini nekat gorok leher istri
Polisi tangkap pembunuh Rido di Bekasi, pelakunya sadis
Pelaku pembunuhan Rido diduga aniaya warga lain hingga kritis
Rido tewas misterius di samping motornya, terdapat luka bacokan
Cekcok soal sengketa tanah, Arif nekat habisi nyawa tetangganya
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.