Gara-Gara Tak Pakai Ciput, Rambut Siswi SMPN di Lamongan Digunduli Guru
Wali murid protes rambut anaknya digunduli guru gara-gara tak pakai ciput.
Peristiwa itu terjadi saat sorang guru berinisial EN, mengajar kelas IX, Rabu (23/8) lalu.
Gara-Gara Tak Pakai Ciput, Rambut Siswi SMPN di Lamongan Digunduli Guru
Sejumlah siswi di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur harus mengalami perlakuan tidak mengenakkan dari seorang guru. Hanya gegara tak memakai ciput atau kain lapis penutup kepala, rambut mereka dipotong secara asal alias digunduli oleh seorang guru.
Peristiwa ini pun dibenarkan oleh Harto, Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat sorang guru berinisial EN, mengajar kelas IX, Rabu (23/8) lalu.
Saat itulah, sang guru melihat beberapa siswi tidak memakai ciput sehingga memperlihatkan sebagian rambutnya. Kesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
- Buntut Liburkan Murid Demi Rapat Guru, Kepala SDN Tanah Tinggi 09 Dipanggil Heru Budi
- 50 Ucapan Ulang Tahun untuk Guru Berisi Doa dan Harapan Terbaik untuk Pahlawan Pendidikan
- Pesan Suara Bocor, Siswa SMP di Banjar Diduga Ancam Bunuh Guru Gara-Gara Tidak Terima Ditegur
- Ikuti Pertemuan Wali Murid, Ibu-Ibu Ini Malah Ketahuan Kepoin Akun TikTok Guru Anaknya
“Iya, kejadian tanggal 23 Agustus,"
kata Harto saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/8).
merdeka.com
Saat itu lah, sang guru lalu menghukum para murid tersebut dengan cara memotong rambut dengan menggunakan pemotong rambut elektrik. Hasilnya di luar dugaan, rambut sejumlah siswi tersebut harus gundul sebagian lantaran dipotong secara asal.
"Enggak gundul (plontos). Enggak enak disebut gundul, ya dipotong sebagian saja. Karena pakai pemotong yang mesin (elektrik) itu jadi mungkin agak kebablasan,"
tegas Harto.
merdeka.com
Atas insiden itu, sebagian wali murid pun sempat protes ke sekolah.
Ia pun, sempat melakukan upaya mediasi dengan mendatangi rumah sekaligus mengumpulkan wali murid di sekolah.
Mediasi pun digelar keesokan harinya, Kamis (24/8), dengan dihadiri Harto, guru berinisial EN dan 10 wali murid yang anaknya jadi korban.
Di forum itu, kata Harto, wali murid dan guru pelaku penggundulan itu sepakat saling memaafkan.
EN mengaku perbuatannya sudah salah. Harto juga mengakui telah melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Lamongan.
Saat ini EN pun ditarik oleh Dinas Pendidikan Lamongan, dan tak boleh mengajar di SMPN 1 Sukodadi hingga waktu yang tak ditentukan.
“Itu tindakan salah. Itu sudah kami laporkan ke dinas dan sekarang gurunya sudah ditarik ke dinas untuk pembinaan. Enggak ngajar,” kata Harto.