Gara-gara taruhan bola, 2 kampung tawuran & 3 pemuda dibekuk polisi
Setelah permainan usai, pemuda dari Kelurahan 11 Ilir enggan membayar uang taruhan. Itulah pemicu tawuran tersebut.
Gara-gara salah satu pihak enggan membayar uang taruhan bola, belasan pemuda dari dua Kelurahan 9 dan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, terlibat tawuran. Saat beraksi, tiga pemuda, yakni Arfan (16), Akbar (15), dan Suryadi (30), berhasil diamankan polisi.
Aksi tawuran itu melibatkan banyak pemuda yang berasal dari dua kampung berdekatan tersebut. Tragisnya, peristiwa itu terjadi menjelang sahur di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Kuto, Kecamatan Ilir II, Palembang.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
Menurut Arfan (16), salah satu pelaku, tawuran tersebut terjadi akibat permasalahan utang-piutang saat bermain bola antara pemuda dua kelurahan itu. Setelah permainan usai, pemuda dari Kelurahan 11 Ilir enggan membayar uang taruhan. Itulah pemicu tawuran tersebut.
"Cuma pasal taruhan main bola, saya cuma ikut-ikutan saja," ungkap Arfan di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Senin (29/6).
Sementara Suryadi (30) pelaku lain menuturkan, saat itu dia kebetulan sedang melintas untuk membeli kebutuhan sahur dan melihat aksi tawuran itu. Merasa ada teman-temannya, Suryadi pun mengambil sebuah balok di pinggir jalan. Dia beralasan, usahanya itu untuk membubarkan tawuran.
"Mau pisahin kok ditangkap polisi," ujarnya.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Afria Jaya mengungkapkan, aksi tawuran memang kerap terjadi setiap bulan Ramadan. Pemicunya juga terbilang sepele yang melibatkan anak-anak kampung.
"Pelaku yang ditangkap hanya didata dan dikembalikan lagi. Jika masih mengulanginya, baru dihukum sesuai aturan," pungkasnya.
(mdk/hhw)