Gara-gara Tidur Terganggu, Pria di Muratara Pukul Tangan Balita Sampai Patah
"Tersangka sudah kami amankan. Dia menganiaya anak kandungnya sendiri karena tidurnya terganggu mendengar tangisan korban," ungkap Dedi
Hanya gara-gara anaknya menangis dan membuat tidurnya terganggu, Tri Fikri (26), nekat menarik dan memukul tangan anaknya yang masih berusia dua tahun, Putri Aisyah, hingga patah. Buruh bangunan itu pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat korban menangis karena ingin membantu ibunya memasak di rumahnya di Desa Norman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (22/11) pukul 08.00 WIB. Korban terus merengek karena ibunya tak membolehkan demi keselamatannya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
Pelaku yang masih tidur di kamar merasa terganggu dengan tangisan anak semata wayangnya itu. Lantas dia bangun dan langsung menarik tangan korban dengan kuat lalu memukulnya.
Korban pun menangis kesakitan. Sementara pelaku kabur melewati jendela setelah bibi korban datang ke rumah. Saat diperiksa di rumah sakit, pergelangan tangan korban patah akibat ulah ayah kandungnya.
Kasatreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah dilaporkan keluarga. Dia kini ditahan sambil menjalani pemeriksaan.
"Tersangka sudah kami amankan. Dia menganiaya anak kandungnya sendiri karena tidurnya terganggu mendengar tangisan korban," ungkap Dedi, Selasa (24/11).
Dari keterangan ibu korban atau istrinya, tersangka dikenal pria tempramental. Dia kerap menganiaya korban setiap waktu istirahatnya terganggu atau ketika korban menangis.
"Korban memiliki riwayat penyakit asma, jadi sering rewel dan menangis," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 80 juncto Pasal 76 huruf C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Kesal Pada Suami Siri, Ibu di Tangsel Aniaya Anaknya Sendiri
Biarkan Anak 2 tahun Kelaparan Sampai Meninggal, Ibu di Jepang Dipenjara 9 Tahun
Ibu di Tangsel Tega Benamkan Kepala Anaknya ke Ember Berisi Air
Viral Anak Balita Kepalanya Direndam ke Dalam Ember oleh Ibu Sendiri, Kejam Banget
Viral Pria di Kabupaten Bandung Tendang Anak Kecil, Polisi Datangi Rumah Pelaku
Orang Tua Dipenjara, Bocah 4 Tahun di Deli Serdang Dianiaya Paman dan Bibi