Gebrakan Menteri Agama atasi bobroknya penyelenggaraan haji
Salah satu yang akan dilakukan oleh Syaifuddin adalah akan menambah komponen yang diperlukan dalam Penyelenggaraan Haji.
Sudah menjadi rahasia umum, selama ini penyelenggaraan ibadah haji masih jauh dari harapan. Di sana sini masih banyak kekurangan, mulai dari pemondokan yang letaknya jauh dengan Masjidil Haram, masalah katering, sampai dengan pelayanan petugas haji yang belum maksimal.
Berkaca dari hal-hal tersebut, Menteri Agama era Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin melakukan terobosan-terobosan baru. Tujuannya, agak pelaksanaan haji lebih maksimal serta meminimalisir kekurangan.
Salah satu yang akan dilakukan oleh Saifuddin adalah akan menambah komponen yang diperlukan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tahun 2015. Salah satunya adalah konsumsi ketika jamaah berada di Madinah yang selama ini tidak ada.
"Untuk 2015 nanti, setiap jamaah haji kita mendapat bagian yang akan memperoleh makan selama tinggal di Madinah yang selama ini tidak ada," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (11/12).
Berikut gebrakan Lukman Hakim Saifuddin, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Jumat (12/12) pagi:
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Apa yang dimaksud dengan Hizib Sulaiman Penakluk Jin? Hizib adalah kumpulan doa dan wirid yang berasal dari Al-Qur’an atau hadits, yang digunakan untuk memohon pertolongan kepada Allah dalam menghadapi masalah lahir dan batin, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
Sikat mafia pemondokan haji, Kemenag buka-bukaan kontrak
Kementerian Agama berupaya keras untuk memangkas potensi adanya mafia percaloan komponen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) seperti penyediaan pemondokan, transportasi, dan konsumsi. Hal itu dilakukan dengan cara merekam mekanisme kontrak yang dilakukan tim dengan penyedia jasa di tanah suci.
"Jadi, mafia-mafia pemondokan dan lain sebagainya itu sudah kita tepis dengan cara tim perumahan kita ketika melakukan kontrak dengan pemilik pemondokan itu sudah direkam, tidak hanya audio tapi juga video," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (11/12).
Di samping itu, terang Lukman, saat membuat kesepakatan kontrak, tim juga melibatkan petugas instansi lain. Hal itu diharapkan dapat mengurangi potensi 'main mata' antara pembuat kesepakatan dengan para mafia tersebut.
"Ini akan terus kita lakukan ke depan sehingga tidak ada lagi fitnah-fitnah bahwa akan ada mafia perumahan dan lain sebagainya," kata Lukman.
Selain itu, Lukman mengatakan pihaknya juga akan membuka informasi kepada publik terkait biaya yang sebenarnya diperlukan oleh jamaah selama menjalankan haji. Ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui sendiri besaran biaya yang diperlukan selama berada di tanah suci.
"Kita betul-betul punya komitmen untuk mengakhiri praktik-praktik tidak terpuji seperti itu," tegas Lukman.
Jemaah haji 2015 akan ditanggung makan saat di Madinah
Pemerintah berencana akan menambah komponen yang diperlukan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tahun 2015. Salah satunya adalah konsumsi ketika jemaah berada di Madinah yang selama ini tidak ada.
"Untuk 2015 nanti, setiap jemaah haji kita mendapat bagian yang akan memperoleh makan selama tinggal di Madinah yang selama ini tidak ada," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (11/12).
Selain itu, terang Lukman, komponen tambahan tersebut juga akan diberlakukan untuk pemondokan di Arafah. Menurut dia, pihaknya akan meningkatkan kualitas pemondokan seperti pemasangan Air Conditioner (AC) serta penggantian karpet yang telah lusuh.
"Ini aspirasi dari jemaah haji kita dari tahun ke tahun. Selain itu juga ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi ketika menerapkan e-hajj harus ada jaminan setiap jemaah makannya bagaimana," kata dia.
Lukman mengakui penambahan komponen tersebut dapat berdampak pada semakin meningkatnya anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tetapi, dia mengatakan pihaknya akan berupaya agar peningkatan anggaran tersebut tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.
"Kita berharap kalau ada peningkatan kualitas pelayanan naik di dalam negeri atau di tanah suci sedapat mungkin jangan sampai membebani jemaah haji lagi dengan membengkaknya BPIH," ungkap dia.
Namun demikian, Lukman mengatakan pihaknya akan membahas peningkatan anggaran ini dengan DPR secepatnya. Solusinya, anggaran tersebut dapat diambil dari sumber lain.
"Jadi haru diambil dari dana optimalisasi atau dari sumber lain," terang Lukman.
Kemenag bentuk tim survei harga untuk tentukan biaya haji 2015
Kementerian Agama akan membentuk tim survei harga untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji 2015. Hal ini dimaksudkan untuk menekan adanya potensi pembengkakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Khusus 2015, kami sudah membentuk tim survei harga untuk menetapkan komponen BPIH," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2015 di gedung Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (11/12).
Lukman mengatakan, tim ini akan bekerja menjalankan survei harga komponen BPIH seperti pemondokan, transportasi, serta konsumsi yang ada di lapangan. Menurut dia, hasil survei tersebut akan digunakan Kemenag untuk menentukan besaran BPIH tahun 2015.
"Ketika kita menetapkan harga, kita berpatokan pada hasil survei yang berasal langsung dari lapangan," ungkap dia.
Selanjutnya, terang Lukman, langkah ini juga dimaksudkan untuk menekan potensi korupsi. Ini lantaran harga yang digunakan dalam pengadaan komponen BPIH bukan harga asumsi melainkan harga yang sebenarnya.
"Sehingga kita mampu mengantisipasi adanya potensi korupsi," kata dia.
Kemenag perketat syarat berhaji, kemampuan fisik dipertimbangkan
Pemerintah berencana akan menerapkan syarat tambahan bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2015. Jika selama ini istita'ah (syarat kemampuan berhaji) hanya dipandang berdasar pada kemampuan finansial, maka mulai tahun ini kemampuan fisik juga akan dijadikan syarat.
"Kami di Kementerian Agama akan melakukan kajian mendalam terkait istita'ah atau kemampuan menunaikan ibadah haji. Selama ini hanya pada finansial, maka kita akan pertimbangkan dari segi fisik," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2015 di gedung Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (11/12).
Lukman mengatakan hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi membesarnya jumlah jemaah yang meninggal saat menjalankan ibadah haji. Menurut dia, pemerintah akan melakukan seleksi jauh-jauh hari sebelum jemaah diperbolehkan berangkat haji.
"Karena sejak di tanah air sudah ada jemaah haji (usia lanjut) yang menggunakan kursi roda, bahkan ada yang sudah terganggu ingatannya," kata Lukman.
Selanjutnya, terang Lukman, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menekan angka jemaah haji yang meninggal dunia. Dia menyebut jumlah jemaah haji yang meninggal tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.
"2014 lebih banyak yang meninggal meski jumlah jemaah lansia lebih kecil," kata dia.