Geledah Kediaman Reyna Usman, KPK Temukan Dokumen Transfer ke Berbagai Pihak
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Geledah Kediaman Reyna Usman, KPK Temukan Dokumen Transfer ke Berbagai Pihak
KPK menemukan catatan aliran uang yang diterima sejumlah pihak usai menggeledah kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman, Kamis 7 September 2023 kemarin.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
"Tim penyidik, (7/9) telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang di tetapkan sebagai tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9).
Reyna Usman merupakan pihak yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja KPK belum secara resmi mengumumkannya.
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali.
Ali mengatakan dokumen catatan keuangan itu akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat sangkaan kepada para tersangka. Dokumen itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada beberapa pihak.
"Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
KPK kembali menggeledah kediaman politikus PKB Reyna Usman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker, Kamis (7/9). Kali ini kediaman Reyna yang digeledah di Badung, Bali.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) tim penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Rumah Reyna Usman di kawasan Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo juga sempat digeledah tim penyidik KPK pada Selasa, 30 Agustus 2023.
KPK mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker. Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi TKI.
"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (21/8).
Berdasarkan sumber Liputan6.com, tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.
Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
"(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," ujar sumber Liputan6.com, Jumat (18/8).