Geram, wali kota Semarang setrap anak buah hormat bendera
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, memberikan hukuman terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara menyuruh hormat kepada bendera merah putih. Itu dilakukan usai upacara apel di Halaman Kantor Balaikota Semarang Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, memberikan hukuman terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara menyuruh hormat kepada bendera merah putih. Itu dilakukan usai upacara apel di Halaman Kantor Balaikota Semarang Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sanksi hormat bendera itu diberikan kepada seorang PNS karena dianggap tidak disiplin saat mengikuti upacara rutin di hari Senin. Anak buahnya itu dihukum lantaran tidak mengenakan atribut pada seragam, termasuk tidak memakai topi.
"Dengan hormat bendera lebih lama, harapannya bisa lebih menghargai negara," ucap Hendi saat memberikan hukumannya, Senin (27/3).
Selain memberikan hukuman berupa hormat bendera, Hendi juga menemukan fakta bahwa ada sebanyak 72 PNS Pemkot Semarang tidak mengikuti upacara dipimpinnya. Padahal sudah jauh-jauh hari Kemenpan RB menegaskan jika tidak ada penambahan hari libur cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada Selasa, 28 Maret 2017.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sendiri sebenarnya sudah jelas tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November 2016 silam.
Meskipun begitu masih banyak aparatur sipil negara tidak mengindahkan surat keputusan tersebut, dan salah satunya terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hendi mengungkapkan, bagi 72 PNS yang tidak mengikuti upacara akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan penghasilan pegawai sebagaimana yang diatur dalam Peraturan wali kota Semarang nomor 139 Tahun 2016.
"Hari ini warga butuh pelayanan yang optimal, sehingga para ASN pun tidak boleh main-main dalam menjalankan tugasnya. Konsekuensi-konsekuensi yang diberikan kepada para ASN janganlah dianggap sebagai sebuah hukuman, melainkan sebagai pengingat mereka agar bekerja lebih baik lagi", tandasnya.
Dalam upacara itu sendiri Walikota Hendi mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja maksimal dalam Fokus Kerja HEBAT yang telah ditetapkannya.
"Fokus kerja HEBAT tersebut di antaranya Health (Kesehatan), Education (pendidikan), Building (infrastruktur Fisik), Attitude (perilaku), dan Trading (perdagangan)," pungkasnya.