Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI
Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI. Hendropriyono melaporkan penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 21 Desember 2016 lalu. Ketum PKPI itu mengaku tak terima dengan isi buku yang menurutnya murni melakukan fitnah terhadap dirinya.
Kontroversi buku berjudul Jokowi Undercover rupanya tak berhenti meski sang pengarang Bambang Tri Mulyono telah mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Bambang Tri ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Desember 2016.
Bambang ditahan setelah penyidikan kasus ini ikut ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Penanganan ke Bareskrim dan Polda Metro setelah laporan diterima masing-masing pihak kepolisian.
Bambang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono. Kepolisian juga menerima laporan yang akhirnya diambil alih Bareskrim Polri.
Laporan pertama dilakukan hasil hasil penyelidikan Kepolisian Resor Magelang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait kasus buku Jokowi Undercover kerangan Bambang. Dari proses penyelidikan kasus ini, Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebaran ujaran kebencian.
Sementara laporan di Bareskrim dilakukan Bimo. Dia melaporkan Bambang Tri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Bambang disangkakan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, yakni "Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta".
Bambang juga dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan teehadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Hendropriyono melaporkan penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 21 Desember 2016 lalu. Ketum PKPI itu mengaku tak terima dengan isi buku yang menurutnya murni melakukan fitnah terhadap dirinya.
Tak hanya itu, dia memastikan akan melayangkan pula uang ganti rugi terhadap Bambang Tri. Namun, sampai saat ini, dia belum menentukan berapa jumlah uang ganti rugi yang akan ia layangkan tersebut.
"Belum. Saya lagi pikir berapa duit. Gara-gara omongan dia yang fitnah itu. Proyeksi kerugian saya berapa," kata Hendro usai menghadiri HUT PDIP ke-44 di JCC, Jakarta, Selasa (10/1).
Hendropriyono menjelaskan dirinya tak terima dengan isi dari buku 'Jokowi Undercover' yang menyebut dirinya 'melindungi dan menutupi'. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci terkait apa yang membuatnya melaporkan Bambang Tri yang kini telah ditahan oleh kepolisian tersebut.
"Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini? Enggak masuk akal," katanya.
Purnawirawan Jenderal Bintang empat ini mengklaim akibat namanya yang dicemarkan lewat buku tersebut sampai kehilangan keuntungan karena klien membatalkan sepihak perjanjian bisnis.
"Saya minta keadilan. Saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek. Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal proyeksi keuntungan saya jadi hilang saya minta ganti," ujarnya.
Baca juga:
Pimpin PKPI, Hendropriyono dapat ucapan selamat dari Megawati
Akibat 'Jokowi Undercover', Hendropriyono sempat gagal dalam bisnis
Hendropriyono serahkan dokumen PKPI hasil islah ke Kemenkumham
Soal potensi darurat sipil, anak Amien Rais sentil Hendropriyono
Soal potensi darurat sipil, anak Amien Rais sentil Hendropriyono
Hendropriyono bongkar penyebab mobil nasional gagal dikembangkan
Hendropriyono dianugerahi gelar bangsawan dari Kesultanan Banjar
21 DPP PKPI se-Indonesia cabut mandat ke Haris Sudarno
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.