Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Kusnadi diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK.
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
- Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan
- Penjelasan Ketua KPK soal HP Hasto Disita Penyidik saat Diperiksa terkait Harun Masiku
- Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dia dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik hari ini.
"Hari ini (13/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6)
Budi menyebut Kusnadi diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku
Setelah menjalani 4 jam pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto mengaku bahwa interaksinya dengan penyidik hanya berjalan selama satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6).
Kemudian, Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone Hasto yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi, kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," tutur Hasto.
Percekcokan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Petra M Zen. Petra mengkonfirmasi perlakuan yang diterima Hasto dalam ruang penyidikan tidak sesuai dengan prosedur.
Atas kejadian ini, penyidikan Hasto tidak berhasil mencapai pokok perkara. Hasto dan kuasa hukumnya pun menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadiri panggilan KPK selanjutnya apabila diminta.