Gubernur Aceh sebut tambang emas ilegal di Beutong sudah dihentikan
Irwandi Yusuf memang salah seorang gubernur yang konsen terhadap pelestarian lingkungan. Bahkan, ia tak segan-segan menghentikan proyek apapun yang dinilai merusak lingkungan.
Maraknya praktik pertambangan emas ilegal di Aceh, khususnya di Beutong, Kabupaten Nagan Raya membuat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berang.
Ia bahkan mengaku sejak ia pimpin kembali Aceh sudah mengintruksikan agar pertambangan emas di Beutong itu dihentikan. Hasilnya, ada beberapa oknum yang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk diberikan pembinaan.
"Sudah dihentikan sama polisi, kalau masih berjalan, polisi naik lagi," kata Irwandi Yusuf, Rabu (4/10) usai memusnahkan sabu di Mapolresta Banda Aceh.
Irwandi Yusuf memang salah seorang gubernur yang konsen terhadap pelestarian lingkungan. Bahkan, ia tak segan-segan menghentikan proyek apapun yang dinilai merusak lingkungan.
Seperti proyek panas bumi di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Setelah Irwandi dilantik menjadi gubernur Aceh, langsung memerintahkan untuk dihentikan. Karena proyek panas bumi di sana akan merusak hutan lindung yang menjadi paru-paru dunia.
Menurut Irwandi, yang melakukan eksploitasi tambang emas ilegal di Beutong itu bukan lagi warga setempat, tetapi pihak luar yang masuk ke lokasi tambang tersebut.
"Saya dengar bukan masyarakat setempat, masyarakat setempat sudah diam mereka, ini pendatang," tukasnya.
Adapun upaya yang harus dilakukan, sebut Irwandi, harus ada penindakan siapapun yang kembali melakukan penambangan. Tentunya yang menindak pelakunya adalah pihak kepolisian.
"Upaya penanganan ya penindakan, yang menindak masak gubernur, yang menindak, ya polisi," jelasnya.
Menyangkut dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa menambang emas secara ilegal itu merusak lingkungan dan mengancam terjadi bencana ekologi. Irwandi menyebutkan sebenarnya masyarakat sudah sangat paham.
"Masyarakat sudah paham, tetapi karena emas mahal diambil juga, dikorek juga. Sudah saya perintahkan ini dihentikan," tegasnya.
Irwandi terlihat ada merasa kecewa atas kejadian praktek penambangan ilegal di Beutong. Ia bahkan mempertanyakan kenapa baru sekarang dihentikan, padahal itu sudah berlangsung lama dan bahkan bertahun-tahun.
"Ada beberapa orang sudah dipanggil, tetapi terlambat menangani, kenapa sebelumnya dibiarkan, itu jelas pelanggaran hukum, tetapi dibiarkan bertahun-tahun," ungkapnya.
Sebagaimana laporan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, berdasarkan investigasi yang dilakukan. Ada 1.108,93 hektare dari empat gampong sudah dijadikan areal pertambangan emas ilegal. Kondisi kawasan itu sudah rusak parah, berlubang dan dipenuhi dengan air.
Mirisnya, lahan seribu hekatare lebih itu semua masuk dalam permukiman warga. Bahkan, lubang-lubang besar yang bisa berada di samping, belakang dan depan rumah. Selain mengancam terjadi kerusakan rumah warga, juga mengancam kerusakan fasilitas umum.
"Ini sudah sangat berbahaya, sangat rentan terjadi banjir bandang, karena selain mengancam pemukiman warga juga telah merusak DAS (Daerah Aliran Sungai), yaitu sungai Krueng Cut juga sudah rusak," kata Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur.
Katanya, areal sungai yang terancam rusak 261,73 hektare. Sekarang sungai tersebut sebelumnya lebar antara 25 meter hingga 30 meter, sekarang paska ada penambangan emas itu lebar sudah mencapai 100 meter.
"Air juga sudah keruh sekarang, dulu air sungai Krueng Cut itu sangat jernih," jelasnya.
Lain lagi lahan tanaman produktif hilang. Seperti pohon pinang, kelapa, coklat dan tumbuhan produktif lainnya semua sudah rusak. Bahkan semakin diperparah, lahan persawahan juga mengalami rusak parah.
"Sawah tak bisa lagi ditanam padi, karena sudah rusak parah," tutupnya.