Gunakan Bom Ikan, 8 Nelayan di Sulsel Ditangkap
Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan menangkap delapan nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bondet atau bom. Bahan peledak yang mereka gunakan diduga diselundupkan dari Malaysia.
Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan menangkap delapan nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bondet atau bom. Bahan peledak yang mereka gunakan diduga diselundupkan dari Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Merdisyam menjelaskan penangkapan terhadap delapan nelayan ini merupakan pengungkapan Direktorat Polairud mulai Maret hingga Juni 2021.
-
Kapan nelayan Bojonegara bisa menemukan ikan teri? Mengutip laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, tanda pertama yang diandalkan adalah kemunculan bintang karti di bulan Jumadil Akhir.(Foto: ilustrasi/Merdeka.com) Munculnya fenomena alam ini cukup dinanti para nelayan karena bisa menandakan masuknya musim ikan teri.
-
Di mana para nelayan menemukan bangkai ikan aneh tersebut? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Di mana Ikan Belida biasanya ditemukan di Sumatera Selatan? Ikan Belida ini biasa dijumpai di sungai-sungai yang ada di Sumatra Selatan, seperti Sungai Musi, Pangkalan Lampam, Sungai Ogan, dan Sungai Lematang.
-
Kapan ikan siput ini ditemukan? Armatus Oceanic, sebuah perusahaan teknologi dan komunikasi yang berfokus pada lautan dalam, menulis di X, “CEO kami, profesor Alan Jamieson baru saja memecahkan rekor terdalam yang pernah ada sebelumnya, dengan pengamatan baru-baru ini, terhadap seekor ikan siput di Palung Izu-Ogasawara, di dekat Jepang. Ikan terdalam yang diamati sekarang berada di kedalaman 8336m!”
-
Bagaimana cara budidaya ikan gurami di Dusun Kergan? Gunakan Kolam Bioflok Budi daya gurami yang dikembangkan Sunarto dan 35 warga di Dusun Kergan tergolong unik. Hampir 98 persen dari mereka mengembangkan budi daya itu menggunakan kolam terpal atau kolam bioflok. Di Dusun Kergan sudah ada 235 kolam bioflok yang masing-masing kolam memiliki diameter 3 meter.
-
Apa sebenarnya 'susu ikan' itu? Menurut DR Epi Taufik, seorang ahli biokimia susu dan dosen Fakultas Peternakan IPB, istilah 'susu ikan' masih asing di dunia ilmiah. "Sejauh yang saya tahu, di dunia belum ada istilah susu ikan," ujarnya saat diwawancara oleh Health Liputan6.com pada 9 September 2024. Susu ikan bukanlah susu dalam pengertian umum. Secara definisi internasional (Codex Alimentarius), susu adalah cairan yang dihasilkan dari pemerahan hewan mamalia, seperti sapi, kambing, atau domba. Oleh karena itu, istilah 'susu ikan' sebenarnya merujuk pada inovasi teknologi yang memanfaatkan ekstrak protein dari ikan. Dengan demikian, susu ikan lebih tepat disebut sebagai minuman protein ikan daripada susu.
"Delapan orang yang ditangkap yakni HL (44), AG (50), SR (30), HR (39), MH (44), AR (42), MR (42) dan RS (33). Mereka merupakan nelayan yang mencari ikan di perairan wilayah hukum Polda Sulsel," ujarnya saat jumpa pes di Mako Dit Polairud Polda Sulsel, Rabu (23/6).
Merdisyam memaparkan kedelapan nelayan itu ditangkap di tempat berbeda, seperti Pulau Kondingareng, Makassar; Lambego, Kepulauan Selayar; Buntung-buntung, Pangkep; dan Teluk Bone.
"Jadi empat orang di antaranya diamankan di wilayah pesisir. Empat lainnya orang diamankan di wilayah perairan Sulsel," jelasnya.
Merdisyam mengungkapkan bahan baku bom ikan, seperti pupuk amonium nitrate dan detonator, diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut via Kalimantan. Barang berbahaya itu kemudian dijual kepada nelayan di sejumlah pulau di wilayah hukum Polda Sulsel.
Dari penangkapan delapan tersangka itu, Ditpolairud Polda Sulsel menyita sejumlah barang bukti seperti enam perahu, tiga unit kompresor, tujuh roll selang, sepatu bebek 10 buah, regulator 10 unit, kacamata selam sebanyak 11 buah, GPS 3 unit, 101 buah bom ikan yang belum digunakan, dan 100 batang detenator.
Aktivitas pengeboman ikan memberikan dampak buruk bagi alam, khususnya biota laut. Dari aspek ekologi dapat menurunkan stabilitas lingkungan ekosistem perairan, menurunnya keseimbangan regenerasi dan produktivitas ekosistem, sehingga tidak lagi berfungsi maksimal.
"Kemudian dari aspek perikanan dapat menurunkan produktivitas perikanan yang secara langsung ikut menurunkan atau menghilangkan sumber pendapatan masyarakat, khususnya nelayan lainnya," ucapnya.
Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Supeno menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 84 ayat (1) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Ancaman pidana penjara hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Denda paling banyak Rp1,2 miliar," paparnya.
(mdk/yan)