Gunung Raung Mulai Normal, Pendaki Boleh Naik Tapi Dilarang Menginap
Gunung Raung mulai naik ke level II (Waspada) sejak 17 Juli 2020 lalu.
Aktivitas vulkanologi di Gunung Raung dilaporkan telah turun. Dengan demikian gunung berapi yang melintasi 3 kabupaten di Jawa Timur (Jember, Banyuwangi, Bondowoso) turun statusnya dari level II (waspada) menjadi level I (Normal).
Penurunan status Gunung Raung tersebut berdasarkan surat dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang dikeluarkan per Jumat 27 November 2020 ini.
-
Kenapa Gunung Raung disebut sebagai 'gunung mengaum'? Gunung Raung dalam bahasa Jawa berarti ‘gunung mengaum’ yang menarik perhatian dengan sejarah linguistiknya yang menarik.
-
Kapan Gunung Patenggeng terbentuk? Menurut tim Geologi, Gunung Patenggeng merupakan gunung purba berusia jutaan tahun.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Ruang di Sulawesi Utara? Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara meletus pada Selasa (16/4) malam.
-
Di mana letak Gunung Karang? Lokasinya ada di Kabupaten Pandeglang, dengan ketinggian 1.778 meter di atas permukaan laut.
-
Apa itu Gunung Padang? Terletak di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Gunung Padang merupakan kompleks megalitik yang terletak di atas bukit yang menawan. Baru pada tahun 2018 para arkeolog pertama kali berteori bahwa seluruh gundukan itu mungkin benar-benar buatan, dan bahwa Gunung Padang – yang berarti “Gunung Pencerahan” – mencakup lebih dari sekadar struktur batu yang terlihat di permukaannya.
-
Bagaimana Kerajaan Macan Putih di Gunung Raung terbentuk? Selanjutnya ialah mitos tentang Kerajaan Macan Putih yang diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1638 dan dipimpin oleh seorang raja yang bijaksana dan berwibawa bernama Pangeran Tawangulun, yang merupakan keturunan langsung dari raja-raja Majapahit pada masa lalu.
“Benar, mulai pagi tadi status Gunung Raung sudah diturunkan menjadi normal. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi, sejak tanggal 4 Oktober hingga 27 November. Pada pukul 6 pagi tadi sudah tidak terlihat hembusan gas ataupun erupsi efusif dan eksplosif," KATA Kepala Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo saat dikonfirmasi pada Jumat (27/11).
Pemantauan aktivitas vulkanik gunung raung dilakukan dari Pos Pengamatan Gunung Api Raung yang berada di Desa Mangaran, kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Gunung Raung mulai naik ke level II (Waspada) sejak 17 Juli 2020 lalu. Hal ini kerena terjadi peningkatan aktivitas kegempaan dan lontaran material vulkanik hingga 300 meter dari kawah Gunung Raung.
Dengan penurunan status ini, para pendaki sudah diperbolehkan naik ke Gunung Raung. Namun mereka dilarang mendekati kawah dan tidak boleh menginap.
“Untuk menghindari potensi gas vulkanik yang berbahaya bagi manusia. Sehingga boleh naik tapi tidak boleh mendekati kawah ataupun menginap," tegas Mukijo.
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Raung ini mulai terlihat sejak 1 hingga 3 Oktober 2020, berupa asap kawah berwarna kelabu setinggi sekitar 50-300 meter dari puncak.
"Dari hasil pengamatan Instrumental, sejak 15 November 2020 jenis gempa yang terekam hanya gempa tektonik jauh dan tektonik lokal," ujar Mukijo.
PVMBG, juga mengirimkan tembusan surat perihal kondisi terkini Gunung Raung itu kepada Pemkab Bondowoso, Jember dan Banyuwangi, serta Pemprov Jatim. Dalam surat itu, PVMBG meminta agar empat pemerintah daerah itu terus berkoordinasi dengan PVMBG terkait kondisi Gunung Raung yang sewaktu-waktu bisa berubah.
"Statusnya sudah turun dari Waspada level II ke Normal per jam 9 pagi tadi. Jadi status sudah normal, tidak ada erupsi dan gempa vulkanik, pergerakan magma sudah kecil," ujar Kepala PVMBG, Kasbani saat dikonfirmasi melalui telepon.
Saat ini, menurut PVMBG, potensi ancaman bahaya berupa hembusan gas-gas vulkanik sebarannya terbatas di dasar kawah.
"Karena itu, pendakian boleh asal tidak sampai mendekati kawah dan tidak boleh menginap. Bahayanya ada di dalam kawah dan bibir kawah. Kalau situasinya sudah seperti normal lagi," pungkas Kasbani.
(mdk/ray)