Guru SD di Sleman Diduga Lecehkan 10 Muridnya Saat Kemah
Y menerangkan pelecehan seksual yang dilakukan guru S dengan modus memanggil 12 siswa perempuan ke dalam ruang UKS. Dari 12 siswa perempuan ini, 10 orang dilecehkan secara seksual oleh guru S.
Seorang guru di salah satu SD di Kabupaten Sleman dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 10 orang muridnya. Guru tersebut berinisial S.
Salah seorang orangtua murid, Y mengatakan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru S dilakukan dua kali. Kali pertama dilakukan di UKS dan kedua kalinya dilakukan saat sekolah menggelar kegiatan kemah.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kapan sebaiknya memulai edukasi seksual pada anak? Kasandra mengatakan dalam memberikan pendidikan seksual, sudah bisa dilakukan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun. Pada usia ini, anak mulai mengenal dan memahami nama-nama organ tubuh, termasuk alat kelamin.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
Y menerangkan pelecehan seksual yang dilakukan guru S dengan modus memanggil 12 siswa perempuan ke dalam ruang UKS. Dari 12 siswa perempuan ini, 10 orang dilecehkan secara seksual oleh guru S.
"Kejadian pertama sebelum kemah. Tanggal tepatnya ga tahu. Siswa di kelas dipanggil ke UKS. Ada 12 orang siswa yang dua tidak dilecehkan. Saat di ruang UKS anak saya tidak (dilecehkan). Cuma ditanya-tanya saja pintu enggak ditutup, kalau siswa yang lain ditutup dilakukan pelecehan seperti itu," ujar Y saat dihubungi.
Y mengungkap aksi pelecehan seksual yang dilakukan guru S kembali berlanjut saat ada kegiatan kemah siswa. Kemah ini diselenggarakan pada 13, 14 dan 15 Agustus 2019 di Lapangan Mororejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
Y merinci dari pengakuan siswa diketahui guru S saat kegiatan kemah dengan masuk ke tenda siswa. Para siswa ini dipegang di bagian payudara dan kemaluannya oleh guru S.
Aksi pelecehan seksual guru S ini pun membuat geram orangtua siswa. Para orangtua siswa ini pun mendatangi pihak ke sekolah dan meminta guru S agar tak lagi mengajar. Hanya saja usai kesepakatan ini guru S ternyata masih datang ke sekolah.
"Kemarin sudah ke pihak sekolah tapi gurunya masih ada. Kemarin saat musyawarah sudah sepakat dia (S) tidak boleh lagi mengajar atau datang ke sekolah itu ternyata hari Sabtu dan Senin kemarin dia datang," ungkap Y.
Y mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan guru S ini telah dilaporkan ke pihak Polres Sleman pada 22 Agustus 2019 yang lalu.
Y menambahkan para siswa yang menjadi korban pelecehan seksual guru S saat ini masih mengalami trauma. Para siswa, sambung Y, kadang terlihat murung saat ingat pelecehan seksual yang dialaminya.
"Ya anak-anak yang jadi korban mudah susah (sedih). Kalau teringat susah lagi. Sekarang memang trauma," tegas Y.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Sleman, AKP Rudy Prabowo membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru S. Rudy menyebut sejumlah saksi telah dipanggil penyidikan dan telah dimintai keterangan.
"Masih proses penyelidikan. Pemeriksaan pelapor korban dan para saksi. Terlapor belum. Nanti setelah saksi-saksi semua baru ke terlapor," papar Rudy.
Baca juga:
Pamer Alat Kelamin, Suryadika Diduga Depresi Dicerai Istri
Kakek di Samarinda Tega Cabuli Cucunya Selama 2 Tahun
Cium Pipi Staf, Kadis di Jeneponto Ditetapkan Tersangka
Hanya Iseng soal Cuitan, Lisa Marlina Mengaku Tak Berniat Menjelekkan Bali
Pria di Musi Rawas Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP Hingga Hamil 7 Bulan
Viral Video Seorang Pengendara Mesum Beraksi di Lampu Merah Pekayon Bekasi
Dugaan Pencabulan Siswi TK, Hasil Visum dan Kesaksian Orang Tua Korban Beda