H-5 Natal, Kemenhub Periksa Lebih dari 29 Ribu Kendaraan
Dirjen Budi mengatakan, dari 29.093 kendaraan angkutan umum dan pariwisata yang diperiksa, terdapat 22.703 diizinkan untuk beroperasional, sedangkan sisanya sebanyak 6.388 kendaraan dinyatakan dilarang untuk operasional.
Menjelang masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (rampcheck) guna memeriksa kelaikan serta kesiapan moda transportasi yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan sampai dengan hari ini, dari total lebih dari 29 ribu kendaraan yang diperiksa, masih ditemukan banyak pelanggaran, baik pelanggaran administrasi maupun pelanggaran teknis utama.
-
Apa tujuan utama dari Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi publik.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Hari Perhubungan Darat Nasional diperingati? Penetapan Hari Perhubungan Darat ini diprakarsai oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Siapa yang mengusulkan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional sebagai hari nasional? Komisi Informasi Pusat telah mengusulkan agar peringatan HAKIN ditetapkan sebagai hari nasional (bukan hari libur) berdasarkan momentum pengesahan UU KIP pada 30 April 2008.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
"Sampai dengan hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor angkutan AKAP (Antar Kota Antar Propinsi), AKDP (Angkutan Kota Dalam Propinsi) dan angkutan pariwisata sebanyak 29.093 kendaraan."
"Tidak hanya sampai di situ, kami juga akan terus melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum dan pariwisata untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan oleh masyarakat di masa angkutan natal dan tahun baru adalah kendaraan yang berkeselamatan," ujar Dirjen Budi saat melakukan kunjungan kerja di Semarang, Kamis (20/12).
Dirjen Budi mengatakan, dari 29.093 kendaraan angkutan umum dan pariwisata yang diperiksa, terdapat 22.703 diizinkan untuk beroperasional, sedangkan sisanya sebanyak 6.388 kendaraan dinyatakan dilarang untuk operasional. Kendaraan yang dilarang operasional tersebut terdiri dari 3.805 AKAP, 2.372 AKDP dan 211 angkutan pariwisata.
"Tindak lanjut kami dari hasil pemeriksaan kendaraan bermotor bagi angkutan yang dinyatakan dilarang operasional akan diberikan sanksi administrasi sampai dengan pencabutan izin operasional," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Budi menyampaikan dari hasil pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Terminal Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu (19/12), pihaknya melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres, BNN, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang ditemukan 8 awak bus yang positif Narkoba.
"Dari 8 awak bus yang positif narkoba, 2 orang awak bus AKAP dan 6 orang awak bus AKDP. Untuk kasus awak bus yang positif narkoba, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan ditangani langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Budi.
Dalam kesempatan lain, Dirjen Budi menambahkan bahwa pada hari Jumat (21/12) pihaknya bekerjasama dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Dishub Provinsi Sumatera Utara dan PT JMTO Ruas Belmera akan melaksanakan pemeriksaan kendaraan barang yang melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas Belmera menuju Belawan, Sumatera Utara.
"Saya berharap dengan rangkaian persiapan menjelang masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang kami lakukan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan pada masa tersebut," tutup Dirjen Budi.
Baca juga:
BKPM Tawarkan Investasi Pengembangan 6 Jembatan Timbang Senilai Rp 330,6 Miliar
Siapkan Strategi untuk Angkutan Nataru, Dirjen Hubdar Tinjau Dermaga Eksekutif Merak
Januari 2019, Pemerintah Targetkan Aturan Ojek Online Keluar
Atur Ojek Online, Pemerintah Ingin Ada Tarif Batas Atas dan Bawah
Kemenhub Serahkan Pengelolaan Bandara Tjilik Riwut ke Angkasa Pura II
Ramp Check Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Temukan 6.092 Bus Tak Lolos Uji