Habitat 2 harimau Sumatera mati banyak dijadikan perkebunan sawit
Penemuan satwa langka yang dalam keadaan tidak bernyawa itu harus menjadi perhatian serius dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut dan aparat kepolisian.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara prihatin atas temuan dua ekor harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) mati di Desa Sihaporas, Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Tarigan menyatakan, penemuan satwa langka yang dalam keadaan tidak bernyawa itu harus menjadi perhatian serius dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut dan aparat kepolisian.
Dia mengemukakan perlunya penyelidikan tentang dua harimau yang mati itu, apakah menjadi korban jeratan yang dilakukan warga atau karena kehabisan bahan makanan di hutan. Menurutnya habitat hewan dilindungi tersebut sudah banyak dijadikan areal perkebunan sawit oleh pengusaha.
"Sebab, daerah Padang Lawas itu, sebagai kabupaten yang baru saja dimekarkan tentu saja banyak membuka areal kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit cukup luas oleh pihak swasta," katanya dilansir Antara, Selasa (18/7).
Saat ditemukan warga, katanya, harimau yang berusia dua hingga empat tahun itu dalam keadaan lemas. Hal itu membuktikan bahwa kondisi hewan yang dilindungi negara tersebut, bisa saja akibat kurang makan.
Selain itu, harimau tersebut sakit dan kemudian mati karena tidak lagi memiliki tenaga untuk mencari makanan di hutan. "Kasus kematian harimau yang masih berusia muda itu, sudah sering terjadi dan hal tersebut merupakan tanggung jawab petugas BKSDA Sumut dan institusi terkait lainnya," ucap dia.
Dana mengatakan saat ditemukan seekor harimau sudah mati, beberapa organ tubuh hewan tersebut, yakni sepasang taring dan kumis, dalam keadaan hilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya. Pencurian organ di bagian kepala harimau yang penting itu, katanya, harus diusut hingga tuntas, dan harus diketahui oknum pelaku yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"BBKSDA Sumut dan pihak kepolisian harus menemukan taring dan kumis harimau itu, karena tidak diperbolehkan diperjualbelikan di masyarakat, karena dilindungi oleh negara," kata pemerhati lingkungan hidup itu.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III BBKSDA Sumut di Padang Sidempuan Gunawan Alza, Jumat (14/7), mengatakan saat ditemukan, seekor harimau sudah mati, sedangkan seekor lainnya dalam keadaan lemas dan akhirnya juga mati.
Harimau pertama ditemukan pada Senin (10/7) dalam kondisi lemas di depan kantor Koramil Sosopan, sedangkan harimau yang kedua ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dua hari kemudian.
"Harimau pertama ditemukan berdasarkan informasi dari petugas Koramil 07/Sosopan. Tim Seksi Konservasi Wilayah VI Kotapinang bersama Barumun Nagary Wildlife Sanctuary (BNWS) lalu mengevakuasi harimau tersebut," ujarnya.
Tim medis menyimpulkan penyebab kematian harimau tersebut karena sakit sejak sekitar satu hingga dua pekan.
Faktor lain penyebab kematian harimau tersebut, katanya, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Namun, ada bagian tubuh harimau yang hilang, yakni sepasang taring sebelah kiri dan kumis harimau," kata Gunawan.