Hadapi kasus penganiayaan, Novel Baswedan dikawal 60 advokat
Novel meyakini upaya kriminalisasi mimpi buruk penegakan hukum Indonesia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, bakal dikawal oleh 60 kuasa hukum, buat menjalani proses perkara dugaan penganiayaan, saat masih berdinas di Polres Bengkulu. Jumlah advokat sebanyak itu dimaksudkan buat mempermudah Novel, dan pengacara selalu tersedia saat dibutuhkan.
"Mereka berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar," kata seorang kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, di Bengkulu, seperti dilansir dari Antara, Jumat (11/12).
Muji menjamin dalam setiap tahapan penyelesaian kasusnya, Novel akan selalu didampingi oleh kuasa hukum.
"Memang tidak langsung turun seluruhnya, tetapi akan turun tiga sampai empat orang setiap menghadapi panggilan kejaksaan," ujar Muji.
Dengan jumlah pengacara itu, walau pun beberapa dari kuasa hukum sedang menyelesaikan perkara lain, Novel diharapkan tidak kekurangan pendamping saat menjalani proses hukum.
"Contohnya rekan kami Saor Siagian tidak mendampingi saat pelimpahan berkas pada hari Kamis (10/12), karena yang bersangkutan sedang di Papua, tetapi ada yang menggantikan," ucap Muji.
Sementara itu, Novel mengatakan, kriminalisasi terhadap penegak hukum sedang mengusut kasus merupakan bentuk ancaman bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan.
"Itu akan menjadi masalah besar dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Novel.
Apalagi, lanjut Novel, jika pihak bermasalah dengan hukum sedang disidik merupakan "orang kuat". "Dan kemudian penegak hukumnya dikriminalisasi," ucap Novel.
Novel tidak mau berandai-andai apakah kasus hukum membelitnya, soal dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga tempatnya bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Cuma saya juga tidak bisa memandang bahwa ini bentuk kriminalisasi terhadap diri saya sendiri," lanjut Novel.
Novel disangka terlibat dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Saat itu dia menjabat Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Kasus Novel telah dilimpahkan pada Kamis (10/12) malam ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Seluruh bukti dinyatakan telah lengkap. Novel disangka turut atau bersama-sama melakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.
Baca juga:
Novel Baswedan penuhi panggilan Bareskrim
Bareskrim terbangkan Novel Baswedan ke Bengkulu, diserahkan ke JPU
Pengacara Novel sebut polisi lakukan pelanggaran hukum
Dibawa ke Bengkulu, Novel sebut polisi cuma hamburkan uang negara
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.