Hadapi laporan SBY, Firman Wijaya bakal didampingi 400 advokat
Para advokat menilai tindakan SBY tidak benar dan mencemarkan profesi advokat.
Tim Advokasi Untuk Kehormatan Profesi menyatakan dukungannya terhadap pengacara mantan Ketua DPR yang juga terdakwa kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia dianggap melakukan pencemaran nama baik setelah Firman menghadirkan Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir sebagai saksi dalam Sidang e-KTP.
Menurut Koordinator Tim Advokasi Untuk Kehormatan Profesi, Juniver Girsang, sudah ada 400 pengacara yang menyatakan dukungan dan siap untuk membela Firman. Dia menilai tindakan SBY tidak benar dan mencemarkan profesi advokat.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
"Sampai saat ini yang sudah masuk pada tim untuk mendampingi Firman kurang lebih 400 advokat," kata Juniver di Sekretariat LMMP Building, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
"Kami melihat bahwa laporan yang disampaikan ke Bareskrim adalah satu tindakan ataupun satu sikap yang menurut kami tidak benar," ungkapnya.
Sikap SBY, kata Juniver terlalu reaktif. Sebab, apa yang disampaikan Firman sesuai fakta persidangan dan juga kesaksian Mirwan Amir.
"Tindakan tersebut patut dipertanyakan, karena hal tersebut justru memperlihatkan sikap over reaktif dan tidak bijaksana dalam menilai permasalahan yang terjadi," ujarnya.
Lanjut dia, ucapan Firman di luar persidangan tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik. Karena sesuai dengan kesaksian Mirwan dan Majelis Hakim menerima kesaksian tersebut.
"Di luar sidang, yang disampaikan di hadapan para wartawan, merupakan pengulangan yang mengutip sesuai yang terjadi di dalam ruang sidang sebagaimana disampaikan oleh saksi Mirwan Amir," ujarnya.
Sebelumnya, laporan dilatarbelakangi karena SBY merasa difitnah atas kesaksian Mirwan dan pernyataan Firman Wijaya.
"Seolah-olah yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah-olah lagi-lagi menurut mereka saya mengatur dan terlibat dalam proyek e-KTP," kata SBY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Presiden ke-VI RI ini menilai persidangan Setya Novanto dengan saksi yang dihadirkan Mirwan Amir aneh. "Kita saksikan dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Setya Novanto tiba-tiba ada percakapan pengacara Firman Wijaya dan saksi Mirwan Amir, yang aneh, tidak nyambung, tiba-tiba menurut saya penuh nuansa rekayasa," katanya.
Laporan tak hanya dilakukan SBY. Kemarin, anggota Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout melaporkan pengacara Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami ke sini untuk melaporkan Saudara Firman Wijaya terkait fakta persidangan yang dia kembangkan sendiri dan kemukakan di media online," kata Ardy Mbalembout di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (13/2), seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Laporkan pengacara Setnov, SBY dinilai merintangi penyidikan dan rendahkan advokat
Nazar sebut tak ada keterlibatan Ibas & SBY di kasus e-KTP
Cara SBY didik Agus Yudhoyono jadi calon pemimpin
Polisi masih telaah laporan SBY terkait pencemaran nama baik Firman Wijaya
Anas: Tak pernah ada pertemuan di Sukamiskin, hoax kok dipercaya
Curhat SBY berulang kali mau diadu domba dengan Jokowi
Akun twitter dipalsukan, SBY curhat diadu domba dengan Jokowi dan Megawati