Hak angket DPR untuk KPK ibarat menembak nyamuk dengan meriam
Hak angket KPK ibarat menembak nyamuk dengan meriam. Sebab, persoalan yang diangketkan tidak berkaitan dengan masalah umum, melainkan internal KPK. Tidak ada kepentingan umum, melainkan kepentingan manajemen.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar meminta Komisi III DPR menarik hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia melihat hak angket KPK hanyalah bentuk Conflict of interest (konflik kepentingan) anggota DPR.
"Tarik sajalah hak angketnya, selain conflict of interest (hak angket) tidak penuhi persoalan yang harus diangketkan," ungkap Fikar dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Merujuk alasan Komisi III DPR menggulirkan hak angket KPK, dia melihat persoalan sebenarnya pada manajemen lembaga antirasuah. Persoalan manajemen seharusnya tidak diselesaikan dengan hak angket. Dia melihat temuan DPR soal indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran KPK, pembocoran dokumen rahasia KPK, dan konflik internal tidak tepat diselesaikan dengan hak angket.
"Tidak ada kepentingan umum tapi kepentingan manajemen. Terlalu meriah (diselesaikan dengan hak angket), ibarat menembak nyamuk dengan meriam," kata Fikar.
Hak angket KPK tidak mendapat dukungan dari pemerintah maupun rakyat. Jika demikian, hak angket KPK harus ditarik. "Usulan angket atau interpelasi kalau tidak ada dukungan harus ditarik. Lebih baik kita perkuat instituai lain," ucapnya.
Fikar menyarankan DPR fokus pada pembenahan diri sekaligus ikut berperan memperkuat institusi penegak hukum, termasuk kepolisian dan Kejaksaan.
"Bagaimana DPR memperkuat penegak hukum lain supaya dia sinergi dengan KPK. Kalau hak angket tetap digulirkan maka terjadi degradasi hak angket, menurunkan marwah hak angket itu sendiri," tutupnya.
Baca juga:
PAN isyaratkan kirim surat protes ke pimpinan DPR soal angket KPK
Kritik keras politisi PDIP, KPK terlihat sempurna tapi banyak borok
Taufik Kurniawan: PAN tak akan kirim anggota di Pansus Angket KPK
Masinton Pasaribu soal hak angket: Kalau KPK bersih kenapa risih
Pengacara sebut Fahri dikriminalisasi karena ingin reformasi KPK
Angket KPK, pertaruhan citra DPR di mata rakyat
ICW sebut hak angket bentuk teror dan premanisme terhadap KPK